BANTENRAYA.COM — Menteri Koordinator Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ditanya soal isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
Luhut Binsar Pandjaitan bilang sah-sah saja bila masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.
Apalagi, bila usulan masa jabatan Presiden Jokowi itu diharapkan oleh semua rakyat dan disetujui oleh DPR dan MPR.
Dikutip Bantenraya.com dari YouTube @Deddy Corbuzier, Jumat, Luhut mengatakan, Presiden Jokowi sudah dengan jelas menyatakan akan taat pada konstitusi.
Baca Juga: Kaji Edan Pernah ke Jepang Memakai Sarung, yang di Dalam Langsung Mengerut
Baca Juga: Supersemar, Peralihan Kekuasaan Dari Sukarno ke Suharto
Dalam konstitusi, periode Preesiden dibatasi hanya sampai dengan dua periode.
Namun, bila kemudian ada desakan dari public yang direspons oleh DPR dan MPR sampai kemudian diputuskan ada perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, maka hal itu menurutnya sah.
“Tapi kalau nanti tiba-tiba ada yang bilang kita rakyat ini minta ini itu (perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi -red) terus DPR memproses, MPR memproses, segala macam terus sampai misalnya di MPR bilang karena keadaan situasi seperti yang tadi Deddy bilang ya udah kita tunda dulu deh satu hari atau setahun atau dua tahun atau tiga tahun ya itu kan sah-sah saja,” kata Luhut saat menjadi tamu di podcast Close The Door Deddy Corbuzier. ***