BANTENRAYA.COM – Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial WH (89) di Kecamatan Cakung Jakarta Timur akibat provokasi adanya teriakan maling.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, lima orang berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lansia tewas dalam pengeroyokan.
Mereka mengaku tersulut emosinya ketika mendengar teriakkan maling yang ditujukan ke mobil yang dikendarai lansia tersebut lalu tewas setelah menerima pengeroyokan.
“Para tersangka ini sudah menyatakan bahwa motif mereka adalah terprovokasi karena adanya teriakan maling, sehingga emosi,” ujarnya.
“Luapan emosi inilah yang tanpa mereka sadari bahwa orang yang dihadapi adalah lansia,” kata Endra Zulpan pada saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para tersangka tersebut tidak memiliki kaitan latar belakang dengan korban pengeroyokan.
Baca Juga: Derby Romero Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Parasnya Dipuji
“Jadi ini menjawab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya. Kelima tersangka ini tidak ada kaitannya,” ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pengendara sepeda motor yang merasa dirugikan akibat serempetan itu kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling,” ujar Zulpan.
Teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban. ***



















