Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Yana, Pria yang Hilang Misterius di Cadas Pangeran Bisa Dijerat Pidana

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
19 November 2021 | 19:17
Yana, Pria yang Hilang Misterius di Cadas Pangeran Bisa Dijerat Pidana

Analis SAR Basarnas Joshua Banjarnahor mengungkapkan bahwa Yana, pria yang hilang misterius di Cadas Pangeran dapat dijerat pidana karena kebohongan yang dilakukannya. Instagram @banjarnahor

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Yana Supriatna (40 tahun) warga Sumedang, Jawa Barat yang heboh pemberitaannya lantaran diduga hilang misterius di Cadas Pangeran terancam dijerat pidana.

Kemungkinan pria yang hilang misterius di Cadas Pangeran itu bisa dijerat pidana karena membuat pernyataan palsu.

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

Potensi Yana, pria yang hilang misterius di Cadas Pangeran dijerat pidana disampaikan Analis SAR Basarnas, Joshua Banjarnahor.

Baca Juga: UMP Banten 2022 Naik Rp40 Ribu, Tambahan Segitu Cukup Beli Minyak Goreng 2 Liter

Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @banjarnahor, Joshua Banjarnahor mengatakan, modus yang dipakai Yana bisa disangkakan tindak pidana.

“Diduga modus, dan orang yang dicari bisa disangkakan kasus tindak pidana,” tulis Joshua Banjarnahor, Jumat, 19 November 2021.

Joshua menjelaskan, siapa saja yang membutuhkan pertolongan evakuasi Basarnas bisa menghubungi nomor telepon 115 dan tidak akan dikenai biaya.

Baca Juga: Lebarkan Sayap, Harry Styles Luncurkan Brand Kecantikan Pleasing

Namun, nomor telepon itu harus digunakan sebaik-baiknya dan bukan disalahgunakan.

Bila disalahgunakan, maka resiko harus ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.

“Bagi siapa saja yang butuh Pertolongan Evakuasi dapat menghubungi Basarnas. Akan tetapi bila hal ini disalahgunakan, tanggung akibatnya karena dapat dijerat hukuman,” tulis Joshua.

Baca Juga: Gadis 16 Tahun Digilir 4 Pemuda:  Diperkosa Selama 2 Hari, Mau Teriak Suara Tak Keluar.. 

Diketahui, sebelumnya beredar kabar bahwa Yana Supriatna yang hilang misterius di Cadas Pangeran.

Sebelum hilang, Yana membuat pesan suara dan keluarga dibantu Basarnas melakukan pencarian.

Setelah proses pencarian selama dua hari, Yana ditemukan di Cirebon dalam kondisi baik-baik saja.

Baca Juga: Demo BPN Lebak, HMI MPO Desak Pegawai yang Terlibat Pungli Sertifikat Dipecat

Sontak publik dibuat terkejut. Bahkan ada yang bilang bahwa masyarakat seluruh Indonesia kena prank Yana.

Joshua mengatakan, setelah Yanan ditemukan maka proses pencarian Yana resmi dihentikan.

“Pencarian di Cadas Pangeran resmi ditutup,” tulis Joshua.

Baca Juga: 10 Aturan PPKM Level 3 se-Indonesia Mulai 24 Desember 2021, Nomor 3 Paling Sedih..

Untuk proses selanjutnya, termasuk proses hukum, akan diserahkan kepada kepolisian setempat.

“Selanjutnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian,” tulis Joshua. ***

Editor: Administrator
Tags: Cadas Pangerandijerat pidanahilang misteriusYana
Previous Post

Punya Tol Serang-Rangkasbitung, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Siapkan Karpet Merah Untuk Para Investor

Next Post

Aksi Korporasi Sukses, Bank Banten Klaim Punya Likuiditas hingga Rp3 Triliun

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda