BANTENRAYA.COM – Poster buron KPK atas kasus suap eks Komisioner KPU RI yakni Harun Masiku beredar di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Poster DPO Harun Masiku tersebut langsung menarik perhatian orang-orang sekitar yang mengaku tak akan ragu menangkapnya jika mengetahui keberadaannya.
Keberadaan poster DPO Harun Masiku tersebut diketahui melalui sebuah video yang diunggah Instagram @bantenraya, Selasa 7 Januari 2025.
Dalam video tersebut memerlihatkan sang perekam yang menanyai seseorang di Pasar Rangkasbitung.
Ia menanyakan apakah orang-orang tersebut ingin uang Rp8 miliar yang langsung diiyakan seorang pria.
“Bapak mau uang Rp8 miliar gak,” ujarnya.
Setelahnya perekam menunjukkan cara agar dapat uang Rp8 miliar jika bisa menangkap orang di poster buron yang terpampang wajah Harun Masiku.
Pria yang tadi menjawab pertanyaan yang perekam pun mengaku siap menangkap Harun dan bahkan tak akan sekadar menangkapnya.
Pria itu mengaku akan memberi perlakuan lebih buruk jika dirinya benar-benar bisa menangkap Harun Masiku.
Baca Juga: Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat Kota Tangerang, Disbudpar Ajak Warga Jaga Fasilitas Ruang Publik
Sementara itu, pria lainnya menegaskan jika Harun Masiku bisa menjadi buron sejak 2020 lantaran ada campur tangan penguasa saat itu.
Menurunya, jika keberadan Harun Masiku tak ditutup-tutupi maka akan sangat mudah bagi aparat untuk menciduknya.
Bahkan ia tak segan menyebut kasus buronnya Harun Masiku adalah kebodohan dari pemerintah.
Diketahui, Harun Masiku merupakan sosok yang disebut terlibat dalam pemberian suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses PAW anggota DPR RI.
Meski demikian, Harun hingga kini tak pernah dibui lantaran masih buron sejak kasusnya mencuat pada 2020.
Setelah 5 tahun tak ada perkembangan berarti penanganan perkara Harun Masiku, penyidik KPK membuat gebrakan dengan menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. ***