BANTENRAYA.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyebut ada sekitar 16 badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang, mati diburu oleh pemburu liar.
“Kurang lebih dari hasil pemeriksaan, termasuk kita lakukan pengecekan TKP total badak jawa ada 26 (mati diburu-red),” kata Kapolda saat pengungkapan hasil operasi minuman keras di Polda Banten dan Polres jajaran, Kamis 30 Mei 2024.
Abdul Karim menjelaskan, saat ini kepolisian masih mencari bukti-bukti di lapangan, untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus dugaan kematian badak jawa akibat diburu itu.
“Ini masih belum kita ketahui berapa jumlahnya, ini hanya hasil keterangan saja. Tapi kita belum tahu fakta yang ada di lapangan, tulang badak dan sebagainya, karena kita susah menentukan,” jelasnya.
Namun, Abdul Karim menerangkan jumlah itu bisa bertambah, atau juga berkurang. Sebab, hingga saat ini kepolisian baru mendapatkan informasi tersebut pada saat pemeriksaan pelaku.
“Jadi untuk jumlahnya masih simpang siur, bisa lebih ya bisa kurang karena pengakuan itu, belum tentu fakta yang ditemukan d lapangan. Jumlah tepatnya belum kita ketahui,” terangnya.
Baca Juga: Emosi Meledak, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang, Alasannya Bikin Pro Kontra
Untuk diketahui, penangkapan pelaku perburuan Badak Jawa juga pernah dilakukan Polda Banten.
Awalnya, polisi mengamankan Sunendi di sebuah warung yang ada di Jakarta pada 23 November 2023. Saat itu pelaku sedang makan bersama pacarnya.
Dari rumah tersangka Suhendi di Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, kepolisian menemukan sejumlah senjata api untuk berburu di kawasan TNUK yang digunakan untuk perburuan Badak sejak 2020.
Baca Juga: Honorer Dihapuskan per 24 Desember 2024, Pemkot Cilegon Tak Lagi Anggarkan Gaji di 2025
Dalam berburu Badak itu, Suhendi dibantu rekan-rekannya bernama Haris, Sukarya, Sahud, Nur dan Icut yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Suhendi diketahui sebagai ketua dari kelompok perburuan badak di Ujung Kulon.
Setelah polisi mengamankan Suhendi, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap Yogi Purwadi yang berperan sebagai penjual ditangkap di Jakarta.
Baca Juga: Pedagang Hewan Kurban Mulai Marak, DKPPP Kota Serang Belum Lakukan Pemeriksaan
Selain Yogi, polisi juga mengamankan Liem Hoo Kwan Willy yang merupakan pembeli dari cula badak pada 23 April 2023 di rumahnya Ancol, Jakarta. ***



















