BANTENRAYA.COM – Idul Adha 2024 atau 1445 Hijriah sudah di depan mata dan akan menyapa umat Muslim dalam hitungan hari.
Sama seperti Idul Fitri, perayaan Idul Adha 2024 oleh pemerintah dijadikan hari libur nasional atau tanggal merah.
Lalu benarkah perayaan Idul Adha 2024 nanti akan menjadi sebuah long weekend atau libur panjang?
Baca Juga: Sebagian Ternyata dari Miras, Penerimaan Bea Cukai di Banten Tembus Triliunan
Idul Adha merupakan salah satu hari besar umat Islam yang dirayakan atau jatuh setiap tanggal 10 zulhijah pada penanggalan komariah.
Hari raya tersebut berasal dari peristiwa penting saat Allah SWT menguji keimanan Nabi Ibrahim untuk mengorbankan Nabi Ismail.
Akan tetapi saat Nabi Ibrahim akan menjalankan perintah tersebut, Allah SWT mengganti Nabi Ismail dengan kambing.
Baca Juga: Sebagian Ternyata dari Miras, Penerimaan Bea Cukai di Banten Tembus Triliunan
Dari peristiwa itulah yang menjadi asal mula perayaan Hari Raya Idul Adha yang diperingati seluruh umat Islam di dunia.
Seperti Idul Fitri, perayaan Idul Adha akan dimulai dengan melaksanakan sholat ied di lapangan terbuka.
Lalu setelahnya, umat Muslim akan menyembelih hewan kurban seperti kambing, domba, kerbau, sapi hingga unta.
Baca Juga: Tenggat Waktu Mepet, Pemprov Banten Pakai APH Telusuri Kendaraan Dinas yang Hilang
Kapan Idul Adha 2024?
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 2024 yang tertuang dalam surat nomor 159/I.1/B/2023 tentang Hasil Hisab Awal Ramadan, 1 Syawal, dan 10 Zulhijah 1445 H.
Dalam surat tersebut menetapkan jika 1 Zulhijah jatuh pada 8 Juni 2024 dan Hari Arafah atau 9 Zulhijah pada 16 Juni 2024.
Dengan kata lain, Idul Adha 2024 atau 10 Zulhijah 1445 Hijriah akan jatuh pada Senin 17 Juni 2024.
Baca Juga: Harga Bumbu Dapur di Pandeglang Merangkak Naik Jelang Idul Adha, Ini Daftarnya
Sementara untuk versi pemerintah telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Ketiga menteri itu yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Masing-masing dengan nomor Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Baca Juga: ART Curi Perhiasan di Rumah Anggota Kepolisian, Divonis 2,5 Tahun
Hari Raya Idul Adha 2024 masuk dalam kalender hari libur nasional yang jatuh pada Senin 17 Juni 2024.
Lalu pemerintah juga menetapkan Selasa 18 Juni 2024 sebagai hari cuti bersama atau libur tambahan.
Jika digabung dengan libur akhir pekan di Sabtu dan Minggu maka perayaan Idul Adha 2024 akan menciptakan libur panjang.
Baca Juga: BUTUH BANTUAN! Rumah Janda di Kota Serang Nyaris Ambruk
Skema Libur Idul Adha 2024
Sabtu 15 Juni 2024 (libur akhir pekan)
Minggu 16 Juni 2024 (libur akhir pekan)
Senin 17 Juni 2024 (libur nasional)
Selasa 18 Juni 2024 (libur cuti bersama)
Meski demikian perlu diingat jika skema tersebut berlaku untuk lembaga atau instansi pemerintahan.
Kebijakan yang berbeda sangat mungkin diterapkan untuk perusahaan swasta menghadapi Idul Adha 2024. ***



















