BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten serius untuk menekan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.
Pasalnya Biro Barang dan Jasa LPSE Setda Provinsi Banten terus melakukan sosialisasi pengadaan barang dan jasa melalui elektronik.
Salah satunua adalah dengan memggelar Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Sistem Pendukung Pengadaan Secafa Elektronik di lantai 8 Gedung Pelayanan satu atap di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu 22 Februari 2023.
Patria Susantosa, Direktur Direktorat Sistem Pengadaan Digital, Deputi Bidang Tranformasi Pengadaan Digital pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Republik Indonesia.
Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan terbatas antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu, pengadaan barang dan jasa melalui elektronik ini mampu menekan aksi korupsi. Karena semua pengadaan barang dan jasa lebih transparan sehingga mudah diawasi.
“Melalui transaksi elektronik dalam pengadaan barang dan jasa, semua pihak bisa mengawasi,” katanya.
Ia menilai, transaksi elektronik melalui e-katalog semua bisa terlihat, dari harga satuan dan masyarakat umum bisa mengetahui pemenang dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
“Artinya, dengan transparan ini, semua pihak bisa memberikan pengawasan bersama-sama” ujarnya.***