Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 97 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat Terlarang di Wilayah Hukum Banten

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 Februari 2025 | 18:38
Polisi Tangkap 97 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat Terlarang di Wilayah Hukum Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat mengekpose para tersangka kasus narkoba dan obat terlarang, Senin (10/2/2025). Darjat/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Dalam waktu dua bulan, Polda Banten dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 97 tersangka kasus narkoba dan peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya. Dengan barang bukti, 231,85 gram sabu, 93,22 gram ganja, 219,32 gram tembakau sintetis, 107 butir psikotropika dan 17.450 butir obat terlarang.

Ke97 tersangka ini merupakan tangkap Polda Benten dan Polres Jajaran. Rinciannya yaitu Ditresnarkoba Polda Banten sebanyak 21 kasus, dengan 27 tersangka. Polresta Tangerang sebanyak 19 kasus dengan 26 tersangka, Polres Serang 10 kasus dengan 17 tersangka.

Kemudian Polres Pandeglang sebanyak 3 kasus dengan jumlah 5 tersangka, Polres Cilegon sebanyak 8 kasus dengan 11 tersangka. Selanjutnya Polres Lebak sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka, dan Polresta Serang Kota sebanyak 6 kasus dengan 7 orang tersangka.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan 97 pelaku pengedar dan pemakai narkotika itu diringkus, sejak akhir 2024 sampai Februari 2025. Pelaku ditangkap berdasarkan 11 laporan polisi dari 71 kasus di Direktorat Narkoba Polda Banten, dan Polres Jajaran.

“Penangkapan ini bagian dari komitmen kami memberantas narkoba,” katanya saat ekpose di Mapolda Banten, Senin (10/2/2025).

BacaJuga

PN Serang

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Polres Serang

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38

Baca Juga: Bakar Peternakan Ayam di Kabupaten Serang, 11 Warga Ditangkap Pengusaha Alami Kerugian Rp 11 Miliar

Suyudi menambahkan modus dari puluhan tersangka kasus narkoba dan obat terlarang yaitu melakukan penjualan narkoba dan obat-obatan untuk meraup keuntungan. 

“Motifnya ya karena ekonomi. Mereka menjadi perantara dalam jual beli menyimpan memiliki dan mengedarkan narkotika daftar G tanpa izin edar,” tambahnya.

Suyudi mengungkapkan, Polda Banten berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba dan obat terlarang. Sebab dampak dari narkotika tersebut sangat membahayakan di masyarakat. Bahkan dari beberapa kasus, berawal dari penggunaan narkotika.

“Pengaruh narkoba terhadap pemakainya sangat linear dengan pelaku tindak pidana umum, curat curat tawuran,” ungkapnya.

Menurut Suyudi, ancaman narkotika ini merata di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Terutama pengguna obat-obatan keras karena harganya yang relatif murah, dan mudah ditangkap oleh siapapun.

Baca Juga: Kejati Geledah Kantor DLH Kota Tangsel Terkait Proyek Jasa Layanan Sampah DLH Kota Tangsel Senilai Rp75 Miliar

“Beberapa pelaku kejahatan menggunakan narkoba dan obat terlarang sebelum melakukan kejahatan,” ujarnya.

Suyudi mencontohkan salah satu kasus yaitu terjadi di wilayah Cipocok Kota Serang. Dimana pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) menggunakan tramadol sebelum melakukan kejahatan.

“Di wilayah Cilegon dan Polres Serang, melakukan tawuran sebelumnya mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Kemudian di Tangerang, anggota geng motor juga menggunakan obat-obatan terlarang,” tandasnya.

Untuk itu, Suyudi menegaskan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan, dapat berkontribusi besar terhadap tindakkejahatan, khususnya di wilayah hukum Polda Banten.

“Dapat berkontribusi kejahatan konvensional (efek mengkonsumsi narkoba dan obat terlarang-red). Efek psikologi dan perilaku menurunkan kontrol diri, keberanian dan halusinasi, sulit membedakan kenyataan,” tegasnya.

Baca Juga: Lahan Islamic Center Ternyata Masih AJB Milik Perorangan, Terungkap Saat RDP Lintas Komisi DPRD Cilegon

Suyudi menambahkan pera tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU No 35 Th 2009 tentang narkotika, serta Pasal 436 dan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023, tentang kesehatan. (***)

Editor: Administrator
Tags: hukumnarkobaobat terlarangPolda Banten

Related Posts

PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01

Recent News

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda