BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyentil ketimpangan vonis yang masih terjadi di Negara Indonesia.
Salah satunya kasus terdakwa Harvey Moeis yang hanya divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim.
Padahal Harvey Moeis telah merugikan negara sampai sebesar Rp300 triliun atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara soal vonis hukuman ringan terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca Juga: 7 Resep Bumbu Oles Jagung Bakar, Malam Tahun Baru 2025 Makin Seru
Terdakwa Harvey Moeis dan kawan-kawan didakwa oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai oleh Eko Aryanto.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tentang putusan Harvey Moeis saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangko Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang dilaksanakan di Gedung Bappenas, Jalan Taman Suropati Nomor 2 Menteng, Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024.
“Terutama hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, vonisnya kok sekian tahun,” kata Prabowo Subianto.
Baca Juga: 4 Tempat Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025 di Tangerang
Informasi tentang Presiden Prabowo Subianto yang menyindir hakim-hakim ini diunggah oleh akun Instagram @fakta.beriita pada Selasa, 31 Desember 2024.
Dalam unggahan tersebut menampilkan Presiden Prabowo Subianto yang sindir putusan hakim kepada Harvey Moeis.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga menyinggung ada potensi fasilitas mewah yang diterima oleh koruptor di penjara yang menurutnya tidak boleh terjadi di Indonesia.
“Jangan-jangan penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV,” katanya.
Baca Juga: 31 Desember 2024 adalah Malam 1 Rajab 1446 Hijriah, Berikut Amalan yang Dianjurkan
Tidak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto juga meminta agar bagi pelaku yang merugikan negara agar dapat segera diberikan vonis yang setimpal.
Menurutnya juga rakyat Indonesia sangat mengerti adanya ketidakadilan terhadap pelaku korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun.***