BANTENRAYA.COM – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 telah resmi dibuka.
Adapun pendaftarannya PPPK 2024 dibuka mulai tanggal 17 November hingga 21 Desember 2024.
Sebagaimana diketahui, bahwa pendaftaran PPPK 2024 dibuka usai pendaftaran CPNS 2024 selesai.
Baca Juga: UMK 2025 Kota Cilegon Tunggu Arahan Pusat, Pijakan Undang-undang Belum Jelas
Bagi pendaftar CPNS 2024 yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos seleksi administratif, dan kemudian ingin mendaftar PPPK apakah bisa? Simak penjelasannya.
Seleksi PPPK 2024 Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan aturan untuk melamar CPNS dan PPPK 2024.
Melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial, yang mana dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa peserta hanya diperbolehkan melamar satu jenis.
Baca Juga: 11.652 Warga Banten Dinyatakan Positif HIV, ini Dampak Bahaya Open BO
Pelamar dapat melamar Aparatur Sipil Negara (ASN) CPNS atau PPPK, dalam tahun yang sama.
Peserta yang sudah mendaftar CPNS 2024, baik yang lolos maupun tidak lolos seleksi, maka tidak diperkenankan mendaftar PPPK 2024.
“Pelamar seleksi CASN hanya bisa memilih SATU, Melamar CPNS atau PPPK,” tulis akun Instagram @bkngoidofficial.***