Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelaku Pamer Alat Vital atau Ekshibisionis di Kabupaten Serang Akhirnya Ditangkap

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
13 September 2024 | 14:58
Pelaku Pamer Alat Vital atau Ekshibisionis di Kabupaten Serang Akhirnya Ditangkap

Pelaku ekshibisionis alias pamer alat vital saat melakukan aksinya. Kiriman warga

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polres Serang berhasil menangkap pelaku asusila pamer alat vital di Jalan Raya Nangela tepatnya Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Adapun aksi pamer alat vital tersebut terjadi pada Minggu, 8 September 2024 lalu.

BACAJUGA:

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03

Pelaku pamer alat vital yaitu MNA (22) warga Desa Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Kecamatan Cikande pada Selasa 10 September 2024 kemarin.

Baca Juga: AI Listening Mode, Fitur Canggih di Samsung Galaxy Z Fold 6 dengan Galeri Data yang Lebih Beragam

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady membenarkan jika pihaknya telah berhasil menangkap pelaku ekshibisionis di Jalan Raya Nangela.

Penangkapan pelaku, setelah adanya laporan dari VR korban yang merekam peristiwa tersebut.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 10 Juncto Pasal 36 UU Pornografi dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya.

Baca Juga: Terbawa Suasana Festival Kaibon 2024, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Unjuk Gigi Nyanyikan Lagu Slank

Diketahui sebelumnya, aksi pamer alat kelamin itu viral di media sosial, setelah korban VR mengunggah aksi pelaku di media sosial facebook miliknya.

Aksi ekshibisionis itu terjadi pada Minggu 8 September 2024. Ketika itu, korban dan kerabatnya baru saja menghadiri acara di wilayah Kopo dan berencana ke wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Saat dalam perjalanan di wilayah Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, VR dan kerabatnya yang tengah mengendarai sepeda motor diikuti.

Baca Juga: Pembangunan di Banten Jangan Asal-asal, Balai Pelestarian Kebudayaan Ungkap Strategi Pembangunan Berbasis Kebudayaan

Sementara pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor A 4805 LB.

Semula, VR menduga pria yang belum diketahui identitasnya itu hendak menjambretnya. Sebab, pelaku nampak memepet sepeda motornya tersebut.

Namun setelah diperhatikan pelaku tengah memegang alat kelaminnya.

Bahkan, pelaku yang diduga tengah melakukan onani mengeluarkan cairan yang diduga sperma mengenai pakaian korban. Sontak, korban langsung memaki pelaku.

Baca Juga: TINGGAL KLIK! Yuk Nonton Drakor Good Partner Episode 14 Sub Indo Full Movie: Awal Karir Eun Kyung

Sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku. Bahkan, korban sempat mengabadikan aksi kejar-kejaran tersebut. ***

Tags: ditangkapkabupaten serangpamer alat vital
Previous Post

AI Listening Mode, Fitur Canggih di Samsung Galaxy Z Fold 6 dengan Galeri Data yang Lebih Beragam

Next Post

Langsung dari Pusat! 29 Peserta Lelang Jabatan di Pemkab Pandeglang Ikuti Asesmen di Lembaga Administrasi Negara

Related Posts

Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025
Nasional

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
TNI Run
Nasional

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda