BANTENRAYA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat membekukan kepengurusan PWI Provinsi Banten.
Hal itu diketahui dari beredarnya Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartaan Indonesia Nomor: 261-PLP/PP-PWI/2024 tentang Pembekuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Banten Masa Bakti 2024-2029 tertanggal 18 Agustus 2024.
Alasan pembekuan antara lain tercantum dalam pertimbangan huruf b yang menyatakan bahwa Pengurus Harian PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029 telah melanggar Peraturan Dasar Pasal 8 huruf a bahwa anggota muda dan anggota biasa PWI wajib menaati PD, PRT, KEJ, KPW, dan keputusan-keputusan organisasi dengan mendukung pelaksanaan Kongres Luar Biasa Ilegal.
Baca Juga: 55 Perusahaan dan Individu Diganjar Penghargaan, Dinilai Pahlawan Masa Kini
Karena itu, rapat pleno pengurus PWI Pusat tanggal 5 Agustus 2024 memutuskan untuk membekukan pengurus Pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 194-PGS/PP-PWI/2024 tentang Pengesahan Pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029.
Kemudian yang kedua, mengangkat Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Banten dengan masa tugas paling lama enam bulan dengan susunan antara lain sebagai ketua Junaidi, sekretaris Delfion Saputra, dan bendahara Dwi Hariyanto
Pelaksana tugas diberikan tugas, wewenang dan tanggungjawab sebagaimana halnya pengurus definitif.
Pelaksana tugas menyiapkan Konferensi Provinsi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi baru selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan.
Baca Juga: Semarakkan Kemerdekaan Indonesia, Ratu Zakiyah Gaungkan Pemberdayaan Generasi Muda
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan, kongres luar biasa tidak sah, apalagi hanya dihadiri oleh 5 provinsi.
“Intinya KLB Ilegal. Syarat KLB adalah ketua umum berhalangan tetap atau ketua umum sudah menjadi terdakwa Lalu didukung oleh setidaknya dua per tiga provinsi dalam hal ini 26 PWI Provinsi karena saat ini ada 38 provinsi dan satu cabang khusus Solo jadi 39 cabang. Semua tidak terpenuhi,” kata dia. ***