BANTENRAYA.COM – Upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan Pusat Data Nasional (PDN) dari serangan siber belum membuahkan hasil.
Bahkan, pemerintah dengan tegas mengungkapkan bahwa angkat tangan terkait peretas PDN.
Lantaran sebelumnya, pemerintah mendapati pesan dari sang peretas untuk menebus sejumlah dana untuk pemulihan data.
Baca Juga: Rapat Paripurna Sering Mulur, Ketua BK Sebut Anggota DPRD Kabupaten Serang Sering Bohong
Di mana, pemerintah diminta untuk membayar senilai $8 juta dolar Amerika atau sekitar Rp131 miliar.
Sayangnya, pemerintah tak mengindahkan permintaan sang peretas dan menolak atas negosiasi tersebut.
“Ya pemerintah kan enggak mau menebus,” ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.
Baca Juga: Bule Asal Denmark Gotong Royong Perbaiki Jembatan di Wakatobi, Habiskan Dana Segini
“Sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp131 miliar,” sambungnya seperti yang dikutip dari akun Instagram @terang_media.
Di samping itu, pemerintah juga mengaku pasrah terhadap kehilangan data-data tersebut.
Pasalnya, tidak ada jaminan secara pasti dari sang peretas atas pengambilan data ketika ditebus.
Baca Juga: Damkar dan Lotte Simulasi Bersama Atasi Kebakaran Pabrik, Permudah Kerjasama Jika Ada Insiden
Sebagai informasi, PDN belum pulih dari serangan siber ‘Ransomware’ pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu.
Atas serangan siber tersebut, beberapa layanan terganggu dan tersandera peretas.***