Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Relawan Pendukung Prabowo-Gibran Laporkan Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud ke Bawaslu Banten

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
5 Januari 2024 | 17:31
Relawan Pendukung Prabowo-Gibran Laporkan Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud ke Bawaslu Banten

Relawan Pendukung Prabowo-Gibran di Provinsi Banten melaporkan tim capres cawapres 01 dan 03 ke Bawaslu Banten atas dugaan pelanggaran aturan kampanye. Dokumentasi GBN

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Relawan pendukung Prabowo-Gibran yang yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran atau Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata (GBN) melaporkan tim capres cawapres 01 dan 03 ke Bawaslu Banten.

Tampung Pagi GBN menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses caleg sampai relawan tim capres cawapres 01  Anies Muhamin atau AMIN dan 03 Ganjar-Mahfud ke Bawaslu Banten.

Prabowo-Gibran sendiri merupakan pasangan capres cawapres nomor urut 02.

Koordinator Tampung Pagi GBN Ferry Renaldy mengatakan, caleg dan tim AMIN dan Ganjar-Mahfud dilaporkan ke Bawaslu Banten karena diduga melanggar aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye atau APK mulai dari pemasangan baliho, spanduk, dan lain sebagainya.

 Baca Juga: Unggahan Terakhir Julian Masinis Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Tuai Sorotan Warganet dan Dibanjiri Doa

Pasalnya, APK-APK tersebut dipasang di lokasi-lokasi yang dilarang oleh aturan.

“Misalnya APK atau bahan kampanye dipaku di pohon, dipasang di tiang listrik,” ujar Ferry di kantor Bawaslu Banten di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Jumat, 5 Januari 2024.

Ferry mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi belasan bukti yang kemudian diserahkan ke Bawaslu Banten.

APK yang melanggar itu misalnya ada di 13 titik di Kota Serang, 2 titik di Kota Cilegon, dan 1 titik di Kabupaten Serang.

 Baca Juga: Antisipasi Petugas KPPS Meninggal Dunia Pada Pemilu 2024, Dinkes Kabupaten Lebak Siagakan 200 Nakes

“Ada bukti-bukti fotonya,” ujarnya.

Tampung Pagi GBN berharap laporan dugaan pelanggaran pemilu ini segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu Banten.

“Pelanggaran yang kita laporkan terkait APK dan pelanggaran kampanye. Dan itu dilakukan oleh relawan maupun caleg dari partai pendukung paslon 01 maupun paslon 03,” ujar Ferry.

Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, Bawaslu Banten akan mempelajari terlebih dahulu kelengkapan laporan untuk menentukan tindak lanjut setelahnya.

 Baca Juga: Cobain Bun! Ini Cara Diet Kahiyang Ayu yang Sukses Turunkan Berat Badan 30Kg

“Laporannya sedang kita tangani, sedang diperiksa kelengkapannya,” ujar Badrul Munir.

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

Badrul mengungkapkan, baru kali ini ada laporan yang masuk ke Bawaslu Banten terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

Sebab selama ini laporan pelanggaran lebih banyak masuk ke bawaslu kabupaten kota.

“Sudah ada 18 laporan yang masuk ke bawaslu di seluruh kabupaten dan kota namun baru kali ini ke Bawaslu Banten,” ujarnya. ***

Tags: AMINAPKGanjar MahfudGibranlaporanPraboworelawan
Previous Post

Unggahan Terakhir Julian Masinis Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Tuai Sorotan Warganet dan Dibanjiri Doa

Next Post

PPK Tak Miliki Gudang Logistik Jadi Masalah Bagi KPU Kabupaten Pandeglang, Surat Suara Berpotensi Rusak

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49
Vivo iQoo

Kecanggihan Vivo iQoo 15 yang Dilengkapi Kamera 50 Megapixel, Rilis Pekan Depan

11 Oktober 2025 | 20:30
Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda