BANTENRAYA.COM – Simak arti dan penjelasan Nepo Baby julukan yang diberikan media asing Al-Jazeera untuk Gibran Rakabuming.
Baru-baru ini, media asing Al-Jazeera memberikan julukan Nepo Baby pada Gibran Rakabuming usai debat Cawapres lalu.
Warganet pun menjadi penasaran apa arti Nepo Baby julukan yang disematkan untuk Gibran Rakabuming tersebut.
Berikut ini ulasan lengkap arti dan penjelasan Nepo Baby julukan untuk Gibran Rakabuming.
Pada debat cawapres perdana 2024 kemarin, penampilan Gibran Rakabuming Raka berhasil mencuri perhatian, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga menarik sorotan media asing, termasuk Al-Jazeera.
Media tersebut memberitakan bahwa Gibran mampu menepis stigma ketidakberpengalamanan dan bersaing dengan para kandidat yang jauh lebih berpengalaman.
Menurut Al-Jazeera, penampilan Gibran berhasil membantah stigma bahwa dirinya mendapatkan hak istimewa dan mampu bersaing berkat nepotisme.
Meskipun dianggap sebagai cawapres paling kontroversial dalam sejarah Indonesia, Gibran dinilai mendominasi panggung debat.
Al Jazeera menyebutkan bahwa Gibran yang diberi julukan “Nepo Baby” mampu menepis tudingan kurang pengalaman, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa pencalonannya sebagai wakil presiden menuai kritik karena dituduh sebagai hasil dari gerakan nepotisme.
Baca Juga: Perakitan Kotak Suara di KPU Kota Serang, Petugas Rakit Malah Tak Tahu Dapat Gaji Berapa
Media tersebut juga menyoroti pencalonan Gibran sejak bulan Oktober, di mana kontroversi seputar tuduhan “nepo baby” dan politik dinasti yang dikaitkan dengan Presiden Jokowi telah mencuat.
Gibran, yang sebelumnya hanya memiliki pengalaman dua tahun sebagai wali kota Surakarta di Jawa Tengah, dituduh mengikuti jejak ayahnya, Joko Widodo, yang juga pernah menjabat sebagai wali kota Surakarta.
Pencalonan Gibran menjadi terwujud setelah keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi pada bulan Oktober yang melonggarkan persyaratan usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Perpustakaan Kota Cilegon Dinilai Masih Kuno, Duta Baca Indonesia Beri Kritik Habis
Meskipun pengadilan pada prinsipnya menegaskan batas usia minimal 40 tahun, Mahkamah Konstitusi membuat pengecualian yang memungkinkan Gibran mencalonkan diri karena sebelumnya terpilih untuk menjabat.
Keputusan ini menimbulkan kontroversi karena Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman, adalah saudara ipar dari Joko Widodo.***