BANTENRAYA.COM – Kegiatan tahapan Pemilu 2024 Bawaslu Kota Serang sempat tertunda di awal tahun 2023.
Hal itu terjadi di Bawaslu Kota Serang lantaran adanya penguncian anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Imbas penguncian anggaran tersebut, kegiatan Bawaslu Kota Serang perihal tahapan Pemilu 2024 seperti sosialisasi sempat mundur.
Baca Juga: Calon Gubernur Banten 2024 Gembong R Sumedi Akui Masih Ada Daerah Tertinggal di Banten: Tentu Ini…..
Perihal hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengakui bahwa memang kegiatan sebelum tahapan Pemilu 2024 sempat tertunda.
“Saya belum tahu, tapi kalau kemarin-kemarin sih iya. Awal-awal sebelum tahapan. Kalau sekarang sudah nggak,” katanya, dihubungi Bantenraya.com, Minggu 19 November 2023.
Baca Juga: Punya Daerah Rawan Banjir, Pemkot Cilegon Dinilai Terlalu Santai Lakukan Antisipasi
Agus Aan menjelaskan, di awal tahun 2023 pihaknya masih menyesuaikan dengan tahapan Pemilu 2024.
“Kalau sekarang sudah nggak ada hambatan. Kita menyesuaikan waktu aja kalau memang terlaksana kegiatan sesuai waktu kita. laksanakan kalau nggak ya nggak,” jelas dia.
Ia mengakui bahwa di awal pihaknya berpengaruh dengan adanya penguncian anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Iya ngaruh kalau di awal-awal kan harusnya sudah running tapi anggaran belum turun,” tutur Agus.
“Akhirnya beberapa kegiatan sosialisasi harus mundur, tapi sekarang sudah tidak ada penguncian lagi,” ungkapnya.
Agus Aan Hermawan menuturkan, kegiatan tahapan dilaksanakan sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai.
Baca Juga: Film Sijjin Hari Ini di Bioskop Jakarta: Harga Tiket Lengkap dengan Jadwal Tayang
“Hanya saja waktu awal-awal tahapan kita kan yang merencanakan yang menyusun perencanaan itu kan Pusat,” ungkapnya.
“Kalau kita cuma melaksanakan aja apa yang disetor ke Pusat oleh Bawaslu RI,” tuturnya.
Ia mengaku hingga sekarang kegiatan tahapan Pemilu 2024 sudah dilaksanakan sekitar enam kegiatan. Kegiatan yang dilaksanakan di antaranya rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi.
“Sudah banyak lebih dari 3 kali kegiatan-kegiatan itu, tapi secara rinciannya. Kalau secara rinci saya belum lihat lagi. Tapi prinsipnya sudah melaksanakan,” kata dia.
Untuk kegiatan yang belum dilaksanakan, Agus Aan Hermawan mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail.
“Itu ada beberapa kegiatan tapi secara jumlah saya belum begitu hapal. Tapi ada yang belum kita laksanakan,” ungkap Agus Aan Hermawan.
Agus mengatakan, kegiatan tahapan Pemilu 2024 hingga Desember 2023 kurang lebih ada 12 kegiatan. Dua belas kegiatan tersebut terdiri dari rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi.
“Sosialisasi kurang lebih ada 4 kegiatan sosialisasi. Dengan kelompok pemuda, kelompok perempuan, media massa, mahasiswa,” ujarnya.
“Rakorbdengan Gakkumdu satu kali lalu dengan panwascam satu kali. Kurang lebih enam kali,” tuturnya.
“Sisanya kurang lebih mungkin ada setengahnya lagi sampai Desember. Itu kegiatan tahapan Pemilu semua,” jelasnya.
Baca Juga: Hari Guru 25 November 2023 Tanggal Merah? Pemerintah Langsung Beri Jawaban Tegas
Perihal alokasi anggaran per kegiatannya, Agus Aan Hermawan mengaku hal itu tergantung jumlah pesertanya.
“Tergantung jumlah peserta kemudian waktu kegiatan itu nggak sama,” terang Agus Aan Hermawan.
Agus juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Serang hingga kini belum menjadi Satuan Kerja (Satker).
Alhasil, kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kota Serang masih mengikuti sesuai perencanaan Bawaslu Provinsi Banten.
Ia mengatakan, kegiatan tahapan Pemilu 2024 mengikuti perencanaan yang telah dibuat oleh Bawaslu Provinsi Banten.
“Jadi yang merencanakan kewenangannya di provinsi. Kita hanya hanya melaksanakan aja apa-apa item yang dibuat oleh kuasa pengguna anggaran itu ya provinsi,” ujar kata Agus Aan Hermawan.
Agus menyebutkan, baru ada dua kabupaten kota di Provinsi Banten yang sudah menjadi Satker.
“Di Banten itu yang sudah satker itu cuma dua. Yang sudah permanen itu satkernya Kabupaten Serang sama Tangsel,” sebut dia.
Ia menuturkan, kegiatan tahapan Pemilu 2024 kewenangannya di Provinsi Banten, namun untuk kegiatan pemilihan belum.
Baca Juga: BIKIN SEDIH! Spoiler Anime Spy x Family Season 2 Episode 7: Yor Terjerat dalam Masalah Besar
“Kalau untuk kegiatan pemilihan memang kita belum,” tuturnya.
Agus Aan Hermawan mengaku anggaran tahapan Pemilu 2024 persetujuannya di pemerintah pusat.
“Kemarin anggaran persetujuannya di pusat. Oleh DPR RI. Itu Bawaslu RI. Lalu turun ke provinsi dan kabupaten kota. Jadi kalau untuk pemilu persetujuannya di pusat bukan di daerah,” ungkapnya.
Agus Aan Hermawan pun mengaku tidak mengetahui secara detail nominal anggaran yang dialokasikan per kegiatannya.
Baca Juga: Misteri Jatuhnya Pesawat Super Tucano di Pasuruan, TNI AU Bentuk Tim Investigasi
“Untuk nominal nanya di provinsi kalau kita dikasih item kegiatan saja. Karena per pengajuan. Misalnya bulan ini kita ngajuin kaya pengajuan anggaran,” pungkasnya. ***