BANTENRAYA.COM – Persoalan terkait aplikasi Sistem Infomasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dicanangkan KPU jadi sorotan dari salah satu anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra.
Ia mengatakan, aplikasi Sirekap sebagai penunjang perhitungan suara tersebut dianggap belum matang secara fungsi dan sistem yang diterapkan.
Sehingga, pria yang juga caleg PAN untuk DPRD Banten Dapil 12 meliputi Kota Cilegon ini menuding jika aplikasi Sirekap tersebut merupakan aplikasi yang amburadul hingga teknologi gagal.
Baca Juga: Tak Terima Kalah Suara, Diduga Timses Caleg di Lebak Obrak-abrik Pos Ronda
“Saya kira Sireap ini gagap, selain gagap juga gagal ya kalau dari sisi teknologi,” kata Dede saat ditemui Bantenraya.com, Rabu 21 Februari 2024.
“Apalagi kita dengar juga kalau teknologi ini servernya ada di berbagai macam lokasi, ada yang bilang di China, di Jerman, di luar negeri sana. Ini saya kira sangat tidak baik ya,” ujarnya.
Ia menuturkan, seharusnya KPU sebagai pihak penyelenggara bisa mempersiapkan sistem dan teknologi yang digunakan secata baik.
Baca Juga: Terbukti Promosi Judi Online di Instagram, Janda Muda di Kabupaten Serang Divonis 16 Bulan
Terlebih, kata dia, acara hajat lima tahunan pemerintah ini merupakan pesta demokrasi yang besar dan penting.
“Seharusnya bisa dipersiapkan dengan baik, apalagi ini hajat 5 tahunan pemerintah, ya seharusnya bisa diutamakan untuk menggunakan teknologi asli Indonesia,” paparnya.
“Made in Indonesia, jadi tidak lagi ada cerita server ada di luar negeri. Saya yakin teknologi kita juga gak kalah ko, kita yakin bisa dan mampu secara teknologi,” jelasnya.
Baca Juga: Sidak ke Pasar Badak Pandeglang, Kapolres Heran Harga Semabko Beras Tinggi Padahal Stok Banyak
Ia mengungkapkan, beberapa kali pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian data antara yang tertera di Form C1 di Tempat Pemilihan Suara (TPS) dengan yang ada di aplikasi Srekap.
“Ada saya menemukan, beberapa kali itu dikoreksi, ada yang tertulis 30 ribu, malah turun lagi jadi 29 ribu. Nah itu, dan kemarin juga katanya sempat turun lagi,” katanya.
Pihaknya akan mengomunikasikan terkait cacatnya aplikasi SI Rekap KPU kepada pihak DPR RI untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke KPU RI. Karena, kata dia, aplikasi SI Rekap memiliki tingkat kesalahan yang tinggi.
Baca Juga: Spoiler Solo Leveling Episode 8, Sung Jin Wo Bertarung Bersama dengan Rekan Lama
“Seharusnya kan itu secara teknologi bisa zero mistake ya, tapi ini tingkat kesalahannya sangat tinggi,” ujarnya.
“Banyak sekali errornya, dan saya kira ini gak baik ya. Jadi mungkin nanti kita akan coba komunikasikan dengan DPR RI untuk ditindaklanjuti ke KPU RI,” terangnya.
Dede yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Banten menginginkan agar aplikasi Sirekap KPU dapat dilakukan audit oleh lembaga independen untuk mengusut kecauan yang terjadi.
Baca Juga: Back to The Past, Rama Pala Coffee and Eatery Kota Serang, Tawarkan Sensasi Ngopi Era Tahun 1945
“Ini kan hajat negara 5 tahunan, jangan main-main harusnya. Teknologi yang digunakan juga harusnya jangan yang kelas kacang-kacang, harus yang memiliki tingkat akurasinya tinggi, harus zero kesalahan,” pungkasnya