BANTENRAYA.COM – Kementrian Keuangan kembali membuat kebijakan kenaikan pajak hiburan, dengan persentase minimal 40 persen dan maksimal 75 persen.
Meski mendapat protes dari tokoh terkenal seperti Hotman Paris dan Inul Daratista, kebijakan ini tetap diterapkan.
Kenaikan tarif pajak ini berlaku untuk tempat-tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar, dan spa, dan mendapatkan kecaman dari para pengusaha di sektor hiburan.
Baca Juga: Tarif Sewa Alun-alun Pandeglang Akan Diperkuat Melalui Perbup
Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa peningkatan pajak ini akan memberatkan bisnis mereka dan berpotensi merugikan industri hiburan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi landasan hukum untuk peningkatan tarif pajak pada jenis usaha hiburan tersebut, dengan rentang antara 40% hingga 75%.
Inul Daratista, seorang penyanyi dangdut yang juga memiliki bisnis karaoke, secara terbuka menyatakan protes terhadap kebijakan ini.
Baca Juga: Rawan Digugat, Ribuan Bidang Aset Pemkot Serang Belum Bersertifikat
Dia menganggap bahwa kenaikan pajak hiburan sebesar ini dapat membahayakan bisnis para pengusaha di sektor hiburan dan mengkritik tingginya persentase kenaikan.
Pengacara terkenal dan pengusaha kelab malam, Hotman Haris Hutapea, juga turut mengutarakan protesnya melalui unggahan video di Instagram.
Dalam video tersebut, ia menyampaikan bahwa tempat usahanya bukanlah kebutuhan mewah dan tidak memiliki berbagai fasilitas tambahan yang memangkas margin keuntungan.
Meski mendapat protes dari berbagai kalangan, termasuk dari Inul dan Hotman, Kementrian Keuangan tetap menjalankan kebijakan ini.
Kenaikan pajak ini menjadi perdebatan hangat di kalangan pebisnis dan publik, mengingat dampaknya terhadap industri hiburan yang sedang pulih dari dampak pandemi.
Pengusaha hiburan menilai bahwa tarif pajak yang diberlakukan terlalu tinggi dan bisa berdampak negatif pada kelangsungan bisnis mereka.
Kritik dan protes terhadap kebijakan ini menunjukkan kompleksitas dalam menentukan kebijakan pajak yang adil dan seimbang bagi semua pihak terkait.
Demikianlah informasi mengenai kenaikan pajak hiburan yang tetap diterapkan meskipun mendapat protes dari tokoh terkenal.
Mari kita saksikan perkembangan lebih lanjut terkait dampak kebijakan ini pada sektor hiburan dan industri terkait.***