BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menyiapkan Desk Pemilu sebagai pusat koordinasi antara instnasi seperti KPU, Bawaslu, Pemprov Banten, forkopimda, dan stakeholder terkait.
Desk Pemilu ini memanfaatkan salah satu ruangan di lingkungan Setda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang.
Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, Desk Pemilu dibentuk sebagai dukungan Pemprov Banten untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Baca Juga: Jarang yang Tahu! Keutamaan Bulan Rajab yang Pahalanya Tak Kira-kira, Cek Hadist Lengkapnya
“Dari sisi pendanaan kita sudah siapkan, tinggal hal-hal teknis lainnya yang ranahnya ada pada KPU dan Bawaslu,” ujarnya seusai Rapat Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, Kamis 11 Januari 2024.
Desk Pemilu ini juga, kata Virgojanti, akan dioptimalkan untuk melakukan pemantauan serta identifikasi berbagai hal potensi kerawanan seputar pelaksana Pilkada.
“Kita sedini mungkin melakukan antisipasi dan petakan daerah mana saja yang rawan konflik dan sebagainya,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Tayang Marry My Husband Episode 5 dan 6 Hingga Tamat Lengkap dengan Spoiler
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengungkapkan, Desk Pemilu mempunyai fungsi penting dalam mengkoordinasi seluruh jajaran yang terlibat.
Keberadaannya merupakan salah satu upaya dalam rangka menunjang kualitas demokrasi di Provinsi Banten.
Metode pelaksanaan Pemilu dan Pilkada saat ini ada perbedaan, terutama pada tahapan perekapan hasil penghitungan suara yang tidak lagi dilakukan secara manual, namun menggunakan aplikasi Sirekap.
Baca Juga: Tertangkap Kamera CCTV! Kenal di Medsos, Gadis asal Kabupaten Serang Dibawa Kabur 2 Pria
Sehingga dengan begitu proses pelaporan dan hasil rekapitulasi suara bisa lebih cepat dan efektif. ***


















