Minggu, 28 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bawaslu Cilegon Kesulitan Cari Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Cibeber

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
8 Januari 2024 | 19:05
Bawaslu Cilegon Kesulitan Cari Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Cibeber

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon Eneng Nurbaeti saat ditemui di ruangannya, Senin 8 Januari 2024. Hamdi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bawaslu Cilegon kesulitan mencari saksi dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Camat Cibeber.

Kasus yang ditangani BAwaslu Kota Cilegon itu adalah atas dugaan endorse salah seorang caleg DPRD Kota Cilegon daerah pemilihan (dapil) 2 Cilegon dan Cibeber.

Bawaslu Cilegon masih berusaha untuk menelusuri dan mengembangkan terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Cibeber Sofan Maksudi.

Baca Juga: Waspadai Gelombang Tinggi! Nelayan Pencari Gurita di Kabupaten Lebak Ditemukan Tewas Saat Melaut

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon Eneng Nurbaeti menyampaikan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibeber sudah mengirimkan laporan terkait hasil penelusuran mengenai kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

Ia mengatakan, baru hari ini kasus tersebut pihaknya mengambil alih dari Panwascam Cibeber untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Kita itu tidak mudah cari saksi, kita tidak mudah mengembangkan kasus itu,” kata dia saat ditemui awak media di ruangannya, Senin 8 Januari 2024.

Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Bendungan Karian yang Habiskan Rp2,2 Triliun dan Bisa Airi 22.00 Hektare Sawah

“Bagaimana syarat formil dan materilnya terpenuhi telebih dahulu, kajiannya seperti apa itu harus kita kembangkan,” katanya.

Eneng menerangkan, pihaknya akan melakukan pleno dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

Sebab, sambungnya, penelurusan yang akan dilakukan adalah bagaimana bisa mencari saksi yang benar-benar siap untuk diminta keterangan secara lengkap, jujur dan rinci.

Baca Juga: Heboh Soal Dana Alutsista! Jubir Menhan Bantah Penyataan Anies Baswedan, Sebut Sebagai Fitnah dan Hoaks

“Jadi penelusuran itu bukan sekadar mencari tahu, kita harus menelusuri, menggali materi kajian itu sampai matang,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, laporan dari Panwascam Cibeber berkaitan dengan penulusuran-penulusuran atas kasus tersebut yang harus memenuhi syarat formil dan materil

Di samping mengumpulkan bukti-bukti, paparnya, pihaknya juga sedang mencari saksi agar terpenuh formil dan materilnya.

BacaJuga

Mazda EZ-60

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

28 September 2025 | 12:26
persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Twibbon HUT KAI ke-80

3 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Terbaru Dijamin Keren

28 September 2025 | 06:00

Baca Juga: Polres Serang Amankan Perempuan Paruh Baya di Jawilan, Cari Untung Rp 100 Ribu Dari Jajakan PSK ke Lelaki Hidung Belang

“Jadi benar ada empat orang yang ditelusuri untuk mencari tahu sumber aslinya dari mana, harus tahu awalnya dari mana. Makanya kita harus tahu, menggali materi itu harus matang,” tegasnya.

“Empat orang ini kita sedang menelusuri sejauh mana mereka tahu tentang berita yang berkembang ini, akan kita kembangkan,” tuturnya.

“Jadi penelusuran itu bukan dia sebagai saksi kunci, kita mencari tahu berita dari mana,” lanjutnya.

Baca Juga: Seret Bobby Nasution, Siapakah Clara Wirianda? Simak Profil, Biodata Hingga Instagram Sang Selebgram

Soal apakah kasus Camat Cibeber diduga mempromosikan caleg DPRD Cilegon melalui status WhatsApp disengaja atau tidak, Eneng menyatakan itu bisa dimasukkan dalam kategori dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Menurutnya, apabila nanti hasil akhir benar-benar terbukti melanggar netralitas ASN, Bawaslu akan menyerahkan kasus tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Nanti larinya ke KASN, jika ini memang memenuhi unsur dugaan netralitas ASN kita akan merekomendasikan ke KASN. Untuk sanksi yang berhak menentukan adalah KASN juga,” tuturnya

Baca Juga: Seret Bobby Nasution, Siapakah Clara Wirianda? Simak Profil, Biodata Hingga Instagram Sang Selebgram

Sementara itu, Ketua Panwascam Cibeber Iim Rosadi yang menyampaikan, proses penelurusan awal sudah dilakukan dan hasil dari penelusuran tersebut diserahkan ke Bawaslu Cilegon.

“Karena untuk kasus ini langsung diambil alih oleh Bawaslu Kota Cilegon,” kata Iim singkat.

Ia menjelaskan, proses penulusuran awal yang dilakukan pihaknya adalah mengonfirmasi empat orang, termasuk Camat Cibeber sebagai terlapor dan Erik Airlangga sebagai pemberi informasi.

Baca Juga: Lirik Lagu ALUM – Gilga Sahid H, Singel Terbaru yang Lagi Trending di YouTube Music

Adapun yang lainnya yang dimintai informasi itu, sambungnya, ialah dua orang yang disebutkan oleh Camat Cibeber Sofan Maksudi.

“Jadi semuanya sudah terkonfirmasi. Saat ini kasusnya sudah ada di Bawaslu dan untuk putusan akhirnya juga ada di Bawaslu,” pungkasnya. ***

Tags: Bawaslu CilegonCamat CibeberkasusNetralitas ASNSaksi

Related Posts

Mazda EZ-60
Nasional

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

28 September 2025 | 12:26
persita
Nasional

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola
Nasional

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Twibbon HUT KAI ke-80
Nasional

3 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Terbaru Dijamin Keren

28 September 2025 | 06:00
Saldo DANA gratis
Nasional

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.
Nasional

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Paskibra Cikande

Pererat Silaturahmi, Paskibra Cikande Kunjungi SMAN 1 Cikande dan SMK Prestasi

27 September 2025 | 18:36
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Mazda EZ-60

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

Persaingan Kopi Kenangan dengan Starbucks menarik disimak.

Starbucks vs Kopi Kenangan di 2025, Starbucks Boncos, Kopi Kenangan Untung Hampir Rp1 Triliun

NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

Mazda EZ-60

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

28 September 2025 | 12:26
esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

28 September 2025 | 10:19
nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

28 September 2025 | 10:13
persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Persaingan Kopi Kenangan dengan Starbucks menarik disimak.

Starbucks vs Kopi Kenangan di 2025, Starbucks Boncos, Kopi Kenangan Untung Hampir Rp1 Triliun

28 September 2025 | 09:31
NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28

Recent News

Mazda EZ-60

Mazda Luncurkan Mobil Listrik EZ-60 di China, Siap Ekspor ke Indonesia 2026

28 September 2025 | 12:26
esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

28 September 2025 | 10:19
nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

28 September 2025 | 10:13
persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda