BANTENRAYA.COM – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap Ammar Zoni.
Ammar Zoni sebelumnya diketahui baru saja bebas dari kasus narkoba akan tetapi kini ia terjerat kembali dengan kasus ini.
Penangkapan Ammar ZoniKasat ini dibenarkan oleh resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Baca Juga: Perjalanan Kisah Amar Zoni hingga Hattrick Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba
Dia mengatakan bahwa Ammar Zoni ditangkap pada Selasa, 12 Desember 2023 malam di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
“Iya, Ammar Zoni,” kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Desember 2023, Dikutip Bantenraya.com dari PMJ News.
Panjiyoga mengatakan bahwa Ammar Zoni ditangkap saat sedang berada di dalam mobil bersama seorang temannya.
Baca Juga: GAK KAPOK! Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Alasannya
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
“Barang bukti sabu-sabu seberat 0,7 gram,” kata Panjiyoga.
Ammar Zoni saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat namun polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui asal usul barang bukti narkotika tersebut.
Ammar Zoni sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2020.
Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
Ammar Zoni kemudian divonis 1 tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia bebas pada Oktober 2023.
Penangkapan Ammar Zoni ini merupakan pukulan telak bagi dunia hiburan Indonesia.
Ammar Zoni merupakan salah satu artis yang cukup populer dan memiliki banyak penggemar.***