BANTENRAYA.COM – DPRD Kabupaten Serang bersama dengan Pemkab Serang telah menetapkan APBD tahun 2024 sebesar Rp3,44 triliun.
Pada APBD tahun 2024 itu defisit anggaran mencapai sebesar Rp184,431 miliar sedangkan untuk belanja mengalami kenaikan sebesar Rp549,941 miliar.
Belanja daerah itu naik dari yang direncanakan sebesar Rp3,08 triliun dan disepakat menjadi Rp3,629 miliar.
Baca Juga: Bulan Maret Divonis Bebas, Kejari Lebak Jebloskan Kembali Ketua dan Bendahara KPRI ke Penjara
Juru bicara Raperda rancangan APBD tahun anggaran 2024 Agus Wahyudiono mengatakan, untuk pendapatan daerah semula direncanakan sebesar Rp2,865 triliun disepakati menjadi Rp3,445 triliun.
“Terjadi kenaikan sebesar Rp580,34 miliar,” ujar Agus pada rapat paripurna penetapan raperda APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah, Selasa 21 November 2023.
Ia menjelaskan, kenaikan pendapatan derah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang semula direncanakan Rp942,668 miliar disepakati menjadi Rp1,01 trilun.
Baca Juga: Pemkab Lebak Incar Rp3 Miliar dari e-Parking Pasar Rangkasbitung
Nilai itu telah terjadi peningkatan sebesar Rp67,842 miliar. Kemudian, sektor pendapatan pajak daerah dari Rp594,55 miliar disepakati menjadi Rp632,317 miliar atau bertambah Rp37,47 miliar.
“Kenaikan juga berasal dari sektor retribusi daerah yang semula direncanakan sebesar Rp315,814 miliar disepakati menjadi Rp345,914 miliar atau bertambah 30,1 miliar,” ungkapnya.
“Untuk pendapatan transfer semula direncanakan Rp1,91 triliun disepakati Rp2,24 triliun atau terjadi kenaikan Rp515,02 miliar,” katanya.
Baca Juga: Hotel Murah di Anyer Terdekat Pantai dengan Harga Rp 300 Ribuan, Temukan Kesenangan Liburan Anda
Sedangkan untuk belanja daerah pada ABPBD tahun 2024, lanjut Agus, semula direncanakan sebesar Rp3,08 triliun disepakat menjadi Rp3,629 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp549,941 miliar.
“Untuk defisit pada APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp184,431 miliar, namun defitsi tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan netto 184,431 miliar.
Penyebab defisit karena ada luncuran belanja Puspemkab tahun 2022 yang baru dibayarkan tahun 2023 dan realisasi pendapatan 2023 yang tidak mencapai target,” tuturnya.
Baca Juga: Kamera CCTV di Gudang Logistik KPU Kabupaten Pandeglang Ditambah
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, adanya kenaikan pendapatan daerah dari rancangan awal karena adanya kenaikan dana alokasi khusus (DAK).
Baik fisik maupun non fisik sebesar Rp500 miliar dan kenaikan dana desa (DD) sebesar Rp9 miliar.
“Upaya agar pendapata daerah bisa tercapai, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) harus melakukan evaluasi secara rutin, sumber PAD harus betul-betul dikendalikan,” tuturnya.
Baca Juga: SEGERA KLAIM! Kode Redeem FF 22 November 2023, Dapat Diamond Melimpah dan Hadiah Menarik Lainnya
“Terus OPD (organisasi perangkat daerah) penghasil retribusi juga harus fokus lagi,” katanya.
Adapun yang menjadi prioriras belanja pada tahun 2024, Tatu mengungkapkan, yaitu belanja pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
“Terus DPRD juga memberikan catatan agar kita sudah mulai fokus terkait penanganan sampah. Tahun ini sudah mulai pengadaan mesin insinerator dan tahun depan juga ada,” tuturnya.***

















