BANTENRAYA.COM – Dua video mesum mantan guru MTs di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang tersebar di media sosial, dan kini tengah ditangani kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, dua video mesum tersebut tersebar di masyarakat, melalui WhatsApp sejak sepekan yang lalu.
Video pertama hanya berdurasi hanya beberapa detik saja. Namun untuk video kedua durasinya cukup panjang sekitar 3 menit.
Baca Juga: Video Adegan Tak Senonoh Mantan Guru Madrasah di Kabupaten Serang Tersebar, Durasinya 52 Detik
Dua video mesum itu, diperankan oleh lelaki yang sama berinisial L mantan guru MTs di Carenang. Namun untuk pemeran perempuan berbeda.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES membenarkan adanya dua video mesum yang diperankan oleh L, dan viral di masyarakat.
“Emang dulu guru, trus pacaran viral. Kita dapat info ada terkait video-video lain juga,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.
Baca Juga: Kokoh di Puncak Klasemen, Borneo FC Gilas Persik Kediri di Pekan 18 Liga 1
Andi menjelaskan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab dua video itu diperankan oleh L dengan perempuan yang berbeda.
“Laki-laki yang sama, dengan korban yang berbeda,” jelasnya.
Untuk saat ini, Andi menjelaskan Polres Serang baru menerima laporan terkait video pertama kejadian pada 2020, saat itu L masih mengajar di MTs dan korban muridnya.
Baca Juga: Iwan Kurniawan Jadi Pj Bupati Lebak, 1 Lagi Pejabat Pusat Jadi Kepala Daerah di Banten
“Tahun 2020 sampai 2021 itu masih di bawah umur (korban),
Andi menegaskan laporan yang dibuat oleh orangtua korban merupakan laporan Undang-Undang Perlindungan anak, bukan terkait Undang-Undang ITE.
“Bukan (ITE-red), tapi pencabulan,” tegasnya. ***