BANTENRAYA.COM- Tim sukses (timses) calon kepala Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Lebak nomor urut empat, Siti Julaeha akan melakukan somasi kepada panitia Pilkades tingkat desa Aweh.
Alasan timses akan melakukan somasi, karena sejumlah tahapan yang seharusnya dilakukan panitia desa, justru malah diabaikan.
Ketua Timses Siti Julaeha, Darmawan mengatakan, kesalahan paling menonjol yang dilakukan panitia desa yaitu tidak melakukan verifikasi ke masyarakat terkait data pemilih sementara (DPS) yang akan dijadikan data pemilih tetap (DPT).
Baca Juga: Gubernur Banten Klaim Capaian Vaksinasi di 62 Persen, Pandeglang dan Lebak di Bawah 40 Persen
Malah, lanjut Darmawan, data yang digunakan di DPT pada Pilkades di Desa Aweh, diduga kuat hasil copy paste dari data pemilu 2019.
“Akibat tidak diverifikasi, maka yang meninggal, serta yang sudah pindah domisili masih memiliki hak suara,”ujar Darmawan, Senin 25 Oktober 2021.
Selain yang meninggal dan pindah domisili, sekitar 200 hingga 400 warga Aweh yang memenuhi syarat memiliki hak pilih, justru tidak tercantum di DPT.
Baca Juga: Per Tahun Pandeglang Hasilkan Sebanyak 800 Ribu Ton Gabah
“Karena tahapan-tahapan untuk menentukan DPT tidak dilakukan, maka kami akan mensomasi panitia desa. Dan apabila disomasi, jawaban dan alasanya tidak memuaskan kami, maka timses Siti Julaeha akan menggugat ke PTUN agar Pilkades di Aweh diulang,”tegas Darmawan.
Dihubungi terpisah, Eli Imron, Ketua Panitia Pilkades tingkat Desa Aweh mengatakan, dalam pembuatan DPS, pihaknya memungsikan dan meminta bantuan ketua rukun tetangga (RT). Begitu pula pengumuman DPS ditetapkan menjadi DPT dilakukan melalui RT.
“Terkait somasi dari timses Siti Julaeha belum kami terima dan belum kami pelajari,” kata Eli. ***



















