BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mengapresiasi program Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Nur Agis Aulia atau Budi-Agis di 100 hari kerja.
Program seperti penataan Pasar Lama, Pasar Induk Rau, dan normalisasi Sungai Cibanten di Lingkungan Sukadana 1 diapresiasi, karena tidak didukung dengan anggaran yang optimal.
Sebab, kata dia, jika melihat respek dari program visi misi Budi-Agis baru akan dimulai pada RPJMD 2026.
“Kalau sekarang beliau itu menjalankan hanya program 100 hari kerjanya. Makanya kam belum begitu utuh. Cuma secara realistis kami sangat mengapresiasi penertiban Pasar Rau, penataan Pasar Lama, Pasar Royal,” ujar Muji, kepada Bantenraya.com, Sabtu 9 Agustus 2025.
Ia juga mendorong Budi-Agis untuk melakukan penataan pasar-pasar kecamatan.
Penataan ini perlu dilakukan agar pemerataan perputaran ekonomi bagi masyarakat pedagang.
Baca Juga: Simbol Perlawanan dari Masa ke Masa Berbentuk Bendera, Ada Panji Hitam Revolusi Abbasiyah
“Ya kan belum dipakai itu kan. Kayak pasar Taktakan, Kasemen, Margaluyu, Walantaka. Tinggal diefektifkan. Jadi jangan sampai terpusat di Kota saja. Tetapi penyangga dari pada kota ya harus dipikirkan programnya,” ucap dia.
Muji menjelaskan, semua program visi misi Budi-Agis terdapat dalam RPJMD Kota Serang tahun 2026-2029.
“Januari ini kami sahkan. Sekarang lagi dievaluasi gubernur. Kami bisa melihat dan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Serang, apabila di 2026 melihat dari visi misi Walikota yang sudah masuk di RPJMD. Itu bisa kasih masukan,” jelasnya.
Menurut dia, dalam program 100 hari kerja Budi-Agis masih ada pekerjaan rumah (PR) yang belum dilaksanakan yakni penerangan jalan umum (PJU) di Kota Serang.
“Penerangan jalan umum ini masih kurang. Harus dilakukan monitoring yang memang betul-betul oleh Walikota terhadap dinas perhubungan,” kata dia.
Muji menjelaskan, acuan kerangka program visi misi Walikota dan Wakil Walikota yang terkandung dalam RPJMD Kota Serang 2026-2029.
“Nanti baru di 2026. Keinginan Walikota Wakil Walikota ada di kerangka acuan RPJMD yang akan dilakukan di 2026. Seperti seragam sekolah gratis, kuantitas kualitas guru ngaji di Kota Serang. Artinya program Pak Wali dan Pak Wakil harus sesuai dengan RPJMD, harus selaras dengan program Pak Gubernur dan Gubernur biasanya melihat dari program strategis nasional juga,” jelas dia.***