Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengusaha Lokal Ungkap Kejanggalan Lelang Proyek di Pemkot Cilegon, Diduga Langgar Perpres dan PerLKPP

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
18 Oktober 2021 | 14:33
Pengusaha Lokal Ungkap Kejanggalan Lelang Proyek di Pemkot Cilegon, Diduga Langgar Perpres dan PerLKPP

Pengusaha lokal mengungkapkan kejanggalan lelang proyek di Pemkot Cilegon, Senin 18 Oktober 2021. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Para pengusaha lokal yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (Aksi) Cilegon menilai jika lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Cilegon melanggar aturan.

Para pengusaha Lokal menilai panitia lelang yaitu Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kota Cilegon melanggar aturan Peraturan Presiden (Perpres).

Para pengusaha lokal juga menilai ada pelanggaran dari Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PerLKPP) Nomor 12 tahun 2021.

Baca Juga: Tanjung Lesung Rawan Tsunami, Alat Pendeteksi Gempa Dipasang

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Dimana, menurut para pengusaha lokal Barjas Kota Cilegon panitia secara jelas melakukan perubahan 3 kali jadwal lelang dan mengubah hitungan 30 hari kerja menjadi 30 hari kalender yang tidak sesuai dengan Perpres dan PerLKPP.

Ketua DPK AKSI Kota Cilegon Saeful Basri menjelaskan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proyek lelang dana alokasi khusus (DAK) pembangunan sekolah negeri.

“Ada aturan Perpres dan PerLKPP yang dilanggar. Mereka beralasan karena ada surat edaran walikota,” ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Perserang Vs Persekat

“Namun, menurut kami itu tidak menjadi alasan,” imbuhnya kepada wartawan saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Senin 18 Oktober 2021.

Saeful menambahkan, yang menarik lainnya yaitu 20 persen harga dari pagu anggaran membuat pengusaha lokal tidak akan bisa bersaing.

Bahkan, bisa dipastikan dengan harga 20 persen itu akan membuat kualitas pekerjaan menjadi tidak baik.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan bank bjb 

“Dari mana untungnya para pengusaha. Belum ada ini dan itu. Kalau 20 persen itu tidak akan mungkin kualitasnya juga bagus. Ini seperti proyek jalan di Seneja seharga Rp3,1 miliar dan juga jembatan di Ciberko,” imbuhnya

Kedua pekerjaan tersebut, jelas Saeful juga masih mangkrak belum dikerjakan. Hal itu menjadi sebuah tanda tanya.

“Dua proyek itu nilainya diatas 20 persen. Sampai sekarang juga belum dikerjakan,” paparnya.

Baca Juga: Ingat! Besok Bukan Tanggal Merah, Libur Maulid Nabi Digeser ke 20 Oktober 2021 

Sementara itu, Kepala Bagian Barjas Kota Cilegon Mariano menyampaikan, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menekankan jika Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) hanya alat bukan ukuran aturan.

“Itu hanya alat bukan aturan. Kami juga lakukan sudah sesuai apa yang menjadi tugas,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: LKPPPerpres

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Prof Evi Satispi

Program MBG Disarankan Gandeng Pelaku Usaha Lokal

4 Oktober 2025 | 18:03
MBG

Dekan FISIP UMJ Minta Program MBG Harus Dikembalikan ke Rencana Awal

4 Oktober 2025 | 17:54
Drakor

Spoiler Drakor A Hundred Memories Episode 7: Momen Pertemuan Young Rye dan Jong Hee

4 Oktober 2025 | 17:01

Recent News

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21
Drakor

Spoiler Drakor To The Moon Episode 6 Sub Indo: Nasib Da Hae Usai Tersesat di Gunung

4 Oktober 2025 | 18:14
Hari guru sedunia

Rekomendasi Film yang Cocok untuk Rayakan Hari Guru Sedunia 2025

4 Oktober 2025 | 18:08
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda