BANTENRAYA.COM – Suryadi secara resmi akan menjadi Komisioner Bawaslu Kota Cilegon baru melalui Penggantian Antar Waktu (PAW). Suryadi terpilih usai dinyatakan lulus verifikasi Bawaslu RI pada 16 Agustus 2021 lalu.
PAW komisioner Bawaslu Kota Cilegon dilakukan karena komisioner sebelumnya Dedi Mutakin meninggal dunia pada awal Juni 2021.
Pada verifikasi calon komisioner Bawaslu Kota Cilegon sendiri hanya diikuti dua nama yaitu Suryadi dan Achrom dari tiga nama yang diundang Bawaslu RI. Sebab, satu nama Sehabudin sudah menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
Baca Juga: Lebak Selatan Bakal Punya Tol, Menghubungkan Pelabuhan Ratu hingga Bayah
Suryadi membenarkan, jika dirinya akan diambil sumpah jabatan sebagai PAW komisioner Bawaslu Kota Cilegon besok, Kamis, 9 September 2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Banten.
Hal itu berdasarkan undangan Bawaslu RI Nomor 0355/HM.03.00/K1/09/2021 perihal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji.
“Insya Allah besok siang pukul satu (13.00) dilantik di Kantor Bawaslu Provinsi Banten. Nantinya yang melantik langsung dari Bawaslu RI,” katanya saat dihubungi Bantenraya.com, Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga: Tiga Pendekar Persita Absen Usai di Vaksin dan Cedera
Suryadi menyatakan, semoga bisa amanah dalam menjalankan jabatan sebagai komisioner, serta bisa memberikan kebaikan kepada semuanya.
“Alhamdulillah. Semoga tetap diberikan kebaikan dan amanah,” ungkapnya. ***









