BANTENRAYA.COM – Kelompok 36 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba) berupaya mambantu para pengrajin emping melinjo di Desa Kartasana, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Dalam hal tersebut, para mahasiswa membantu pengusaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Memiliki NIB sendiri sebagai langkah strategis dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Mural Anime One Piece Dilarang, Sekelompok Pemuda Lebih Memilih Gambar Tikus Berdasi
Program ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat yang dilaksanakan mahasiswa KKM Kelompok 36 Uniba dalam rangka meningkatkan legalitas dan daya saing produk lokal.
Dalam kegiatan tersebut, KKM 36 Uniba melakukan pendampingan teknis kepada para pelaku UMKM, khususnya pengrajin emping melinjo yang menjadi ikon kuliner khas desa tersebut agar memiliki NIB sebagai identitas resmi pelaku usaha.
Ketua KKM Kelompok 36 UNIBA, Raissa Adelio, menjelaskan bahwa kepemilikan NIB sangat penting agar pelaku usaha dapat mengakses berbagai fasilitas pemerintah, seperti bantuan modal, pelatihan, hingga peluang pasar lebih luas.
Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Oknum Pejabat Pemkab Serang Dilaporkan ke Polda Banten
“Banyak pengrajin emping melinjo di Desa Kartasana yang sudah bertahun-tahun berproduksi, namun belum memiliki legalitas usaha,” ujar Raissa, kemarin.
“Ini menghambat mereka untuk berkembang. Kami ingin menjembatani agar mereka lebih siap dan legal secara administrasi,” tambahnya. ***