BANTENRAYA.COM – Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi di Gedung KPK yang dilaksanakan pada Senin, 23 Desember 2024 di Depan Gedung KPK, Jakarta.
Aksi yang dilakukan oleh PP KAMMI ini bertujuan mendesak KPK untuk segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mandek dan belum ada kejelasan.
PP KAMMI juga mendensak pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi.
Baca Juga: TAMAT! Parole Examiner Lee Episode 11 dan 12 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Bukan Bilibili
Jundi Ketua Umum PP KAMMI Pusat dalam orasinya mengatakan, KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi harus mengembalikan marwahnya dengan bekerja secara serius.
Dan juga segera menyelesaikan kasus-kasus yang mandek dan segera menangkap buronan korupsi yang masih berkeliaran dengan bebas.
“Kami mencurigai ada upaya untuk melindungi para koruptor. KPK harus bekerja lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus” ujarnya.
Baca Juga: Dewan Lebak Kritik Pembangunan TPST Cileles, Desak Leading Sektor Proyek Duduk Bareng
Turut hadir Pandi Ahmad selaku Ketua Umum KAMMI Komisariat UIN SMH Banten yang juga menanggapi kasus korupsi yang ada di Indonesia.
Pandi Ahmad Ketua Umum KAMMI Komisariat UIN SMH Banten mengatakan bahwa Indonesia stagnan di skor 34 pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di skor 34 dan menempati peringkat ke-118 dari 180 negara.
“Indonesia menurut survei yang dirilis oleh Tranparency Internasional bahwa IPK di Indonesia masih stagnan di skor 34 dan menempati peringkat ke-118 dari 180 negara yang artinya negara khususnya KPK tidak serius menangani kasus korupsi di Indonesia,” kata Pandi.
Baca Juga: Pelaku UMKM Pelabuhan Merak Minta Pemkot Hadirkan Oleh-Oleh Khas Daerah Cilegon
Ia menambahkan bahwa harusnya KPK hadir untuk segera menyelesaikan kasus korupsi yang ada di Indonesia.
“Seharusnya KPK hadir untuk rakyat membabat habis pelaku korupsi, karena koruptor merupakan sebuah penghiatan dan pengengkangan terhadap negara, dan pantas untuk di hukum,” tambah Pandi.
Aksi ini menjadi peringatan terhadap KPK bahwa organisasi KAMMI tidak tinggal diam dalam mengawal kasus korupsi yang terjadi di negeri ini.
Baca Juga: Series Aku Tak Membenci Hujan Episode 6: Spoiler, Jam Tayang dan Link Nonton Full Movie Bukan LK21
Desakan untuk memberantas korupsi akan terus menggema, dan KPK sebagai lembaga penegak hukum diharapkan dapat merespons dengan cepat dan tegas.
Dan juga dengan adanya aksi yang dilakukan oleh PP KAMMI ini dapat segera memberantas kasus korupsi yang terus merajalela di Indonesia.
Serta menjadi titik balik bagi KPK untuk bebenah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik. ***