Minggu, 5 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ini Penjelasan Perempuan Korban Pinjaman Online, Telat Bayar Foto Editan Asusila Disebar

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
23 Oktober 2021 | 18:40
Ini Penjelasan Perempuan Korban Pinjaman Online, Telat Bayar Foto Editan Asusila Disebar

Salah satu perempuan korban pinjaman online menceritakan kronologi penyebaran foto editan asusila dari kejahatan pinjaman online. Tangkapan layar YouTube Polda Metro Jaya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pinjaman online ilegal yang marak beredar ternyata memiliki risiko yang sangat tinggi. Bahkan, ada korban perempuan yang fotonya diedit dengan bentuk asusila disebar.

 Hanik 38 tahun yang menjadi korban pinjaman online ilegal menjelaskan, jika dirinya memiliki hutang pinjaman online Rp3 juta.

 Namun, ketika telat membayar fotonya dan bentuk asusila menyebar dengan editan asusila oleh oknum pinjaman online ke nomor yang ada di handphone miliknya.

 Baca Juga: Walikota Cilegon Berikan Hadiah Rp2 Juta Siswa Madrasah Pemenang Robotik, Helldy Agustian: Mereka Luar Biasa

“Saya punya pinjaman online Rp3 juta di salah satu aplikasi yang saya download di play store. Namun, saya telat bayar dan akhirnya dicicil Rp700 ribu perbulan,” katanya di kutip BantenRaya.com pada Sabtu 23 Oktober dari kanal YouTube Polda Metro Jaya.

 “Tapi begitu telah foto saya disebar dengan editas asusila. Bahkan, banyak keluarga yang menanyakan kepada saya soal foto itu,” imbuhnya.

 Hanik menyampaikan, saat meminjam Rp3 juta dirinya hanya menerima Rp2.040.000 saja. Sementara ia diminta mengembalikan Rp4.230.000.

 Baca Juga: Serang Jaya FC Ditarget Lolos ke Liga 2

“Cairnya hanya RpRp2.040.000, tapi saya mengembalikan RpRp4.230.000. Begitu saya telat bayar foto saya disebar,” paparnya.

 Sementara itu, dalam konferensi persnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, pihaknya sudah melakukan pembongkaran kasus kejahatan fintech ilegal pinjaman online ilegal.

 Ada 5 tempat kejadian perkara yang berhasil diungkap, dimana ada 13 orang tersangka dan dilakukan penahanan.

BacaJuga

PN Serang

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Polres Serang

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38

 

“Di Ruko Kelapa Gading Bukit Indah Jakarta ada 4 orang tersangka, Indo Tekno Nusantara Ruko Green Lake City Tangerang Banten ada 3 orang tersangka,” katanya.

 “Lalu, Karet Pasar Baru 1 orang, Tanah Abang 2 dan Kelapa Dua Kota Tangsel ada 3 orang. Jadi semuanya 13 sudah ditetapkan tersangka,” paparnya.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW 

Yusri menjelaskan, dari 5 TKP tersebut ditemukan ada sekitar 105 aplikasi ilegal yang dikelola dan sangat meresahkan masyarakat,

 “Modusnya dimana masyarakat banyak resah adanya kegiatan pinjaman online ilegal ini dan akibatnya terasa dan berujung kepada kematian sudah ada yang bunuh diri. Ada juga yang hanya pinjam beberapa juta pengembalian sampai ratusan juta,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator

Related Posts

PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
Dewa United

Dewa United Siap Berlaga di AFC Challenge League Pertengahan Oktober

1 Oktober 2025 | 07:30
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
HUT Banten ke-25

HUT Banten ke-25, Guru Buat Surat Terbuka untuk Gubernur dan Pejabat Pemprov Banten

Twibbon Hari Guru Sedunia 2025

3 Link Twibbon Hari Guru Sedunia 2025, Desain Kekinian dan Gratis

Ucapan HUT TNI ke-80

8 Ucapan HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Penuh Makna dan Apresiasi

Diskusi publik KAMMI Serang

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

HUT Banten ke-25

HUT Banten ke-25, Guru Buat Surat Terbuka untuk Gubernur dan Pejabat Pemprov Banten

5 Oktober 2025 | 08:49
Twibbon Hari Guru Sedunia 2025

3 Link Twibbon Hari Guru Sedunia 2025, Desain Kekinian dan Gratis

5 Oktober 2025 | 08:44
Ucapan HUT TNI ke-80

8 Ucapan HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Penuh Makna dan Apresiasi

5 Oktober 2025 | 08:22
Diskusi publik KAMMI Serang

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

5 Oktober 2025 | 07:43
Link Twibbon HUT TNI ke 80

GRATIS! 13 Link Twibbon HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Desain Gagah dan Tangguh

5 Oktober 2025 | 06:36
Persita

Persita Naik Ke Posisi Kedua Klasemen BRI Liga 1

4 Oktober 2025 | 22:19
Hari guru sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Guru Sedunia 2025 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya

4 Oktober 2025 | 18:21

Recent News

HUT Banten ke-25

HUT Banten ke-25, Guru Buat Surat Terbuka untuk Gubernur dan Pejabat Pemprov Banten

5 Oktober 2025 | 08:49
Twibbon Hari Guru Sedunia 2025

3 Link Twibbon Hari Guru Sedunia 2025, Desain Kekinian dan Gratis

5 Oktober 2025 | 08:44
Ucapan HUT TNI ke-80

8 Ucapan HUT TNI ke-80 Tahun 2025, Penuh Makna dan Apresiasi

5 Oktober 2025 | 08:22
Diskusi publik KAMMI Serang

Diskusi Publik KAMMI Serang: Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan RTH di Kota Serang

5 Oktober 2025 | 07:43
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda