Selasa, 17 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Indonesia Anti Scam Center Selamatkan Dana Rp137 Miliar dari Kejahatan Digital

Raden Warna Oleh: Raden Warna
9 Mei 2025 | 16:03
Indonesia Anti Scam Center Selamatkan Dana Rp137 Miliar dari Kejahatan Digital

Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menyampaikan kondisi sektor jasa keuangan di awal tahun 2025, Jumat 9 Mei 2025. Raden/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Layanan untuk mencegah kejahatan keuangan digital yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yakni Indonesia Anti Scam Center atau IASC tercatat sudah melakukan pemblokiran dana sebesar Rp137,5 miliar pada dari November 2024 sampai 21 Maret 2025.

Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menyampaikan, laporan yang diterima tecatat ada sebanyak 98.712 pengaduan, dengan rincian 31.678 laporan langsung korban kepada IASC dan 67.034 berupa laporan korban kepada pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

“Rekening yang dilaporkan ada sebanyak, 96.222, dan yang sudah diblokir ada 40.445 rekening dengan total kerugian mencapai Rp2 triliun,” kata Edwin kepada awak media, Jumat 9 Mei 2025.

BACAJUGA:

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15

Dari total dana yang dilakukan pemblokiran, masih harus dilakukan beberapa tahapan supaya dapat dikembalikan lagi kepada para korban.

Baca Juga: Tembus 2 Ribu Kasus, Dinkes Banten Ingatkan Waspada Kanker Sejak Dini

“Jadi harus ada laporan dan tahapan yang harus dilakukan sebelumnya, prosesnya cukup panjang sampai kepada pengadilan baru bisa dilakukan pengembalian, untuk waktu relatif bisa cepat atau lama,” imbuhnya.

Edwin melanjutkan, apabila masyarakat mendapatkan keluhan terjadinya kejahatan digital, agar segera melakukan pelaporan.

Sebab data transaksi tersebut akan segera dilakukan pemindahan secara cepat oleh para pelaku kejahatan digital.

“Karena hanya hitungan jam transaksi sudah beralih, oleh sebab itu lebih cepat dilaporkan ke IASC lebih bagus,” tutur Edwin.

Baca Juga: Viral Perpisahan SMA Tampilkan Momen Kocak Selama Sekolah, Bikin Ngakak Satu Gedung

OJK berharap dengan adanya layanan anti scam center bisa mendeteksi kondisi tersebut secara lebih cepat, sebab pihaknya melibatkan kepolisian dan 16 instansi lainnya untuk bersinergi mempercepat melacak pelaku kejahatan.

“Ada pegawai bank maupun non bank yang akan ditempatkan secara khusus untuk melakukan monitoring terhadap transaksi. Nanti orang bank tersebut akan melakukan blok terhadap transaksi yang mencurigakan tersebut,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: BantenIndonesia Anti Scam Centerkejahatan digitalOJK
Previous Post

Tembus 2 Ribu Kasus, Dinkes Banten Ingatkan Waspada Kanker Sejak Dini

Next Post

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Banten Naik 15 Persen, Capai Rp23 Miliar pada Kuartal 1 2025

Related Posts

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)
Hukum & Kriminal

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)
Hukum & Kriminal

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun
Hukum & Kriminal

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09
Load More

Popular

  • Content creator Agung Karmalogy minta maaf.

    Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaga Lintasan Kereta Api Dipatok Ular Tanah, Budi Rustandi Langsung Menjenguk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ika FH Untirta dan Komnas PA Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda