BANTENRAYA.COM – Satreskrim Polresta Serang Kota kembali ke Tempat Kejadian Perkara atau TKP penemuan mayat perempuan korban mutilasi di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang pada Sabtu, 19 April 2025.
Tujuannya untuk mencari sisa potongan tubuh korban berupa kepala, kaki dan tangan.
Kapolsek Pabuaran Iptu Suwarno mengatakan jika pihaknya bersama Satreskrim Polresta Serang Kota akan kembali melakukan olah TKP penemuan mayat tanpa kepala, kedua tangan dan kaki tersebut.
“Kami akan ke TKP kembali,” katanya.
Baca Juga: Tim Gakkumdu Tangkap 7 Pelaku Dugaan Politik Uang pada PSU Pilkada Kabupaten Serang
Menurut Suwarno, tujuan pihaknya ke lokasi yaitu mencari barang bukti lain.
Sebab, saat proses evakuasi pada Jumat 18 April 2025 malam kondisi di lapangan kurang mendukung.
“Kita akan cari potongan tubuh lainnya,” ujarnya.
Suwarno menerangkan, kepolisian juga masih berfokus terhadap identitas korban, yang hingga saat ini belum diketahui.
“Kita berfokus untuk mencari identitas korban,” terangnya.
Baca Juga: Zakiyah Najib Unggul Telak di Sejumlah TPS pada PSU Pilkada Kabupaten Serang
Sesosok mayat diduga korban mutilasi gegerkan warga Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Jumat 18 April 2025 sore.
Korban yang diduga berjenis kelamin perempuan itu, ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Di mana, kaki, tangan dan kepala sudah tidak ada.
Selain itu, mayat yang sudah membusuk itu juga dalam kondisi tak berbusana.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Cheil Jedang Indonesia, Dibutuhkan Posisi Staf hingga Operator
Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui dan tengah diselidiki kepolisian.***
 
			


















