BANTENRAYA.COM – Belakangan ini aset Crypto kian populer di kalangan masyarakat, bahkan beberapa publik figur mulai terjun di dunia mata uang digital itu.
Mulai dari Anang Hermansyah dengan token ASIX sampai anak pendakwah kondang Yusuf Mansur, yaitu Wirda Mansur yang belum lama ini meluncurkan token Crypto bernama I Coin.
Aset Crypto merupakan mata uang digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat.
Baca Juga: Deretan Fakta Perceraian Mawar AFI dan Steno Ricardo yang Diduga Berselingkuh dengan Baby Sitternya
Tak sedikit orang melirik aset Crypto untuk dijadikan investasi karena dinilai akan memperoleh keuntungan yang menggiurkan.
Namun, kalian harus memperhatikan beberapa hal jika ingin memulai investasi mata uang digital tersebut.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli aset Crypto, seperti yang dikutip bantenraya.com dari akun Twitter @kemkominfo.
Baca Juga: Profil dan Biodata Mawar AFI, Lengkap dengan Agama, Usia, Hingga Akun Sosial Media
1. Riset dokumen penting, seperti whitepaper dan roadmap perusahaan aset Crypto yang ingin kamu beli.
2. Ketahui teknologi dan solusi yang diberikan oleh perusahaan tersebut.
3. Pastikan aset yang kamu pilih sudah memiliki izin Bappebti.
Baca Juga: Profil dan Biodata Mawar AFI, Lengkap dengan Agama, Usia, Hingga Akun Sosial Media
4. Eits, jangan lupa juga cek kredibilitas latar belakang tim pengembangannya ya.
Sebagai informasi, setiap investasi pasti memiliki risiko jadi jika ingin berinvestasi pilihlah instrumen yang sesuai dengan pengetahuanmu.
Namun kalian juga bisa mempelajarinya terlebih dahulu sebelum memilih instrumen yang dipilih, jangan berinvestasi hanya sekedar ikutan tren atau ikutan teman.***




















