“Selama puasa Ramadan tidak ada alasan menurunkan kinerja karena alasan ibadah wajib puasa. Malah, selama Ramadan produktivitas kerja harusnya meningkat.
Jika ada pelanggaran, jelas Joko, pastinya akan diberlakukan sanksi sesuai aturan yang sudah berlaku.
“Sesuai aturan yang berlaku, dan agar atasan melakukan pengawasan kepada bawahannya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Cilegon Dhani Karna Rajasa menyampaikan, untuk sanksi sendiri berlaku sama jika ASN melanggar disiplin. Dimana ada pemotongan tunjangan hingga sanksi berat.
“Hari biasa berjalan juga potongan. Termasuk juga nanti di hari puasa jika telat maka tetap berlaku potongan,” ujarnya. ***
















