Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

BAZNAS Banten Dorong Penguatan Zakat Profesi untuk Perluas Dampak Sosial

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
9 Februari 2026 | 16:16
Focus Group Discussion (FGD) bertema “Zakat Profesi dan Tantangan Implementasi: Literasi Zakat, Kepatuhan Muzaki, dan Peran Amil” yang digelar di Kantor BAZNAS Provinsi Banten, Senin (9/2/2026). (Dokumentasi Baznas Banten)

Focus Group Discussion (FGD) bertema “Zakat Profesi dan Tantangan Implementasi: Literasi Zakat, Kepatuhan Muzaki, dan Peran Amil” yang digelar di Kantor BAZNAS Provinsi Banten, Senin (9/2/2026). (Dokumentasi Baznas Banten)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten terus berupaya memperkuat peran zakat profesi sebagai instrumen kesejahteraan umat.

Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Zakat Profesi dan Tantangan Implementasi: Literasi Zakat, Kepatuhan Muzaki, dan Peran Amil” yang digelar di Kantor BAZNAS Provinsi Banten, Senin, 9 Februari 2026.

Forum ini menjadi ruang diskusi lintas lembaga untuk merumuskan strategi meningkatkan literasi zakat, kepatuhan muzaki, serta profesionalisme amil dalam pengelolaan zakat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Ketua BAZNAS Provinsi Banten Wawan Wahyuddin menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang adaptif agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

“Zakat harus mampu menjadi instrumen keberkahan sekaligus solusi sosial yang terus mengibarkan semangat perbaikan dan kebaikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Zakat Fitrah di Lebak Ditetapkan Rp40 Ribu, Fidyah Rp50 Ribu per Hari

Dalam sesi pemaparan, Ketua Majelis Pesantren Salafi Provinsi Banten Matin Syarkowi menjelaskan bahwa zakat profesi memiliki dasar kuat dalam konsep kasab, yakni segala bentuk penghasilan yang diperoleh melalui usaha maupun profesi.

Dia menegaskan, tidak ada perdebatan mengenai keberadaan zakat profesi, melainkan pada aspek teknis penerapannya.

BACAJUGA:

Honor guru madrasah Kota Cilegon

Honor Guru Madrasah di Cilegon Naik Lagi, Diperkirakan Nambah Rp53 Ribu

11 Februari 2026 | 13:42
wartawan

19 Wartawan Banten Ikut Uji Kompetisi, Didukung oleh Pemkot Serang

11 Februari 2026 | 11:42
Ilustrasi Kebutuhan Pangan

Harga Pangan di Kota Cilegon Dijamin Stabil

11 Februari 2026 | 11:35
Ilustrasi zakat fitrah. (Freepik.com/ freepik)

BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 Hijriah, Segini Besarannya

11 Februari 2026 | 10:19

“Tidak ada perdebatan mengenai keberadaan zakat profesi, karena pada prinsipnya zakat profesi memang ada. Namun demikian, yang perlu terus dikaji adalah bagaimana penghasilan tersebut dikategorikan secara tepat, baik dalam penentuan posisi sebagai muzaki maupun mustahik,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal MUI Provinsi Banten Endang Saeful Anwar menekankan bahwa regulasi keagamaan terkait zakat telah cukup kuat melalui berbagai fatwa yang dikeluarkan MUI.

Semua bentuk penghasilan wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah memenuhi nisab.

BACA JUGA: Sudah Jarang Ditemui, Yuk Intip Resep Semar Mendem Jajanan Pasar yang Gurih dan Lembut

“Fatwa tersebut masih berlaku dan belum ada pencabutan. Namun demikian, perlu kajian lanjutan terkait penetapan nisab serta perhitungan zakatnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Banten periode 2020–2025 Syibli Syarjaya menyoroti pentingnya optimalisasi regulasi dalam praktik pengelolaan zakat.

Diskusi bukan lagi soal boleh atau tidaknya zakat profesi, tetapi bagaimana cara mengoptimalkan implementasinya agar sesuai regulasi, syariat, dan memberi manfaat maksimal.

Dari sisi pemerintah, perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten Amrullah menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Undang-Undang Zakat, termasuk melalui penguatan kebijakan teknis di lingkungan aparatur sipil negara. Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Distribusi zakat perlu terus dipublikasikan melalui video, brosur, dan laporan berkala agar masyarakat mengetahui bahwa zakat dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA: Baznas Banten akan Kejar Zakat Para YouTuber dan Influencer

Melalui FGD ini, BAZNAS Provinsi Banten berharap pengelolaan zakat profesi semakin profesional, transparan, dan berdaya guna, sehingga mampu memperluas dampak sosial sekaligus memperkuat solidaritas umat di Banten.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Baznas Bantenzakat profesi
Previous Post

Ada Jasa Siap Bersihkan Toren di Rumah Khusus Area Serang dan Cilegon

Next Post

Lepas Kenalkan Mobil Listrik Pertamanya di Dunia Bergaransi Mesin 10 Tahun

Related Posts

Honor guru madrasah Kota Cilegon
Daerah

Honor Guru Madrasah di Cilegon Naik Lagi, Diperkirakan Nambah Rp53 Ribu

11 Februari 2026 | 13:42
wartawan
Daerah

19 Wartawan Banten Ikut Uji Kompetisi, Didukung oleh Pemkot Serang

11 Februari 2026 | 11:42
Ilustrasi Kebutuhan Pangan
Daerah

Harga Pangan di Kota Cilegon Dijamin Stabil

11 Februari 2026 | 11:35
Ilustrasi zakat fitrah. (Freepik.com/ freepik)
Daerah

BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 Hijriah, Segini Besarannya

11 Februari 2026 | 10:19
Ilustrasi gandir warga Kota Cilegon.
Daerah

Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

11 Februari 2026 | 09:45
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. (https://dinkes.bantenprov.go.id)
Daerah

Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI di Banten Berubah Status, Pemprov Pastikan Layanan Tetap Jalan

11 Februari 2026 | 09:06
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta, Macan Putih Lagi Ganas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadhan 2026, Ratusan Siswa SMP-SMK Karya Pembangunan Ikuti Ziarah Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spring Fever Episode 12 Sub Indo: Ending Drakor Ahn Bo Hyun dan Lee Joo Bin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persis Solo FC Vs Madura United FC, Laskar Sambernyawa Bertekad Jaga Rekor di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Honor guru madrasah Kota Cilegon

Honor Guru Madrasah di Cilegon Naik Lagi, Diperkirakan Nambah Rp53 Ribu

11 Februari 2026 | 13:42
Romansa pengusaha tusuk bambu

Romansa, Tangkap Peluang Bisnis Aneka Tusuk Bambu Produksi 100 Kilogram Perhari

11 Februari 2026 | 13:06
Para pemain Malut United FC berlatih jelang jamu Persijap Jepara di pekan ke-21 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @malutunitedfc)

Malut United Vs Persijap Jepara, Momentum Laskar Kie Raha Bangkit di Kandang

11 Februari 2026 | 12:54
6 pemain kunci Ratchaburi FC yang bisa bikin repot Persib. (Instagram/@rbfcofficial_)

Persib Harus Waspada! Inilah 6 Pemain Kunci Ratchaburi FC yang Bisa Buat Repot di Lapangan

11 Februari 2026 | 12:46

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda