BANTENRAYA.COM – Sejumlah pelaksana atau kontraktor yang terlibat dalam program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia khususnya di Kabuaten Lebak mengeluhkan keterlambatan pembayaran.
Para pelaksana mengaku belum menerima hak pembayaran tahap dua atas pekerjaan yang telah diselesaikan, meskipun program gotong royong ini telah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
Beberapa pelaksana lapangan melaporkan adanya tunggakan pembayaran yang berdampak pada kelancaran operasional mereka.
“Sejak program dimulai, kami telah mengerjakan sejumlah rumah sesuai arahan, tapi pembayaran dari pihak Kadin atau mitra CSR belum cair sepenuhnya, baru tahap pertama saja” ujar Saepudin salah satu pelaksana pembangunan TRLH di Kecamatan Cileles Kabuaten Lebak, Kamis 18 Desember 2025.
BACA JUGA : Banten dan Lampung Siap Bertarung Dengan provinsi Lainnya Demi Tuan Rumah PON 2032
Saepudin menyebutkan mendapatkan pekerjaan membangun 24 RTLH dari program KADIN. Katanya, pengerjaan tahap pertama 10 unit nilai 150.000.000 sudah lunas namun pembayaran tahap dua 14 unit nilai 210.000.000 baru di bayar 40.000.000.
“Tidak jelas apa yang membuat keterlambatan ini apakah proses administrasi dan verifikasi atau masalah lain. Idelanya pembayaran selesai akhir tahun ini namun ternyara berbelit,” katanya.
Terkait hal ini, salah seorang pengurus KADIN Banten RH Mamora tidak menyangkal masih ada pelaksana pembangunan RTLH yang bertanya soal waktu pembayaran.
“Saya juga mendapat pertanyaan itu (kapan pembayaran dilakukan) dari pelaksana. Setahu saya sampai sekarang memang lagi proses administrasi,” jelasnya.
Pihak Kadin sebelumnya menyatakan komitmen penuh dalam program CSR untuk penanganan RTLH, termasuk renovasi gotong royong yang dimulai sejak April 2025. Program ini melibatkan dana dari anggota Kadin dan mitra, dengan tujuan membantu masyarakat kurang mampu memiliki hunian aman dan nyaman. (***)
















