Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Klarifikasi Gak Ngaruh, PP Gamsut Tetap Minta Abdul Gofur Dicopot

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
23 November 2025 | 15:13
Gamsut

Pengurus PP Gamsut foto bersama di gedung Pendopo Bupati Serang, belum lama ini. Mereka meminta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur diberi sanksi tegas. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut) meminta Abdul Gofur diberi sanksi tegas bahkan dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang.

BACAJUGA:

Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22
Suasana Peluncuran ZMart dan Z-Auto oleh Baznas Cilegon di halaman Setda Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Mau Dapat Bantuan ZMart dan Z-Auto adri Baznas Cilegon? Cek Kriteria Calon Penerima di Sini

10 Februari 2026 | 20:56
Truk tambang melewati Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, belum lama ini. Mereka masih banyak yang melanggar aturan jam operasional (Dokumentasi Bantenraya.com)

Jangan Cuma Administrasi! Warga Kramatwatu Desak Aturan Jam Operasional Truk Tambang Diterapkan dengan Benar

10 Februari 2026 | 20:30
Pejabat dari Pemerintah Kecamatan Binuang foto bersama di lokasi Binuang Waterpark di Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa 10 februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tinjau Binuang Waterpark, Camat Dorong Perbaikan PJU dan Pelebaran Jalan

10 Februari 2026 | 20:30

PP Gamsut menilai Abdul Gofur telah melanggar kode etik sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Serang setelah memberikan pernyataan dukungan terhadap tempat hiburan malam (THM).

Ketua Umum PP Gamsut Dzulfikar mengatakan, pernyataan tersebut telah melukai hati masyarakat karena tidak sejalan dengan Moto Banten.

BACA JUGA: Dikhianati Insanul Fahmi yang Diduga Selingkuh dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Sempat Kubur Mimpi Demi Sang Suami

“Walaupun Abdul Gofur sudah klarifikasi, justru klarifikasinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan sebelumnya,” ujarnya, Minggu 23 November 2025.

Ia menjelaskan, pernyataan yand diberikan Abdul Gofur tidak sejarah dengan Bupati Serang yang menolak keras keberadaan THM di wilayah Kabupaten Serang.

“Sudah jelas bahwa bupati kabupaten serang ratu zakiyah menolak keras adanya THM di kabupaten serang. Namun ia justru mendukung adanya THM dengan dalih meningkatkan PAD,” katanya.

BACA JUGA: Derby London Utara Arsenal vs Tottenham Hotspur, The Gunners Tampil Tanpa Pemain Andalan

Dzulfikar menuturkan, keberadaan THM digeneralisasi Justru akan merusak moral dan norma seperti peningkatan seks bebas, peredaran miras semakin merajalela.

“Kmi mendesak kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberikan sanksi tegas hingga pemecatan kepada oknum tersebut, karena sudah melanggar kode etik DPR,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal PP Gamsut Haikal mengatakan, pernyataan Abdul Gofur mencoreng nilai religius sehingga memunculkan kekecewaan terhadap masyarakat.

“Harusnya menjadi contoh baik akan tetapi mencoreng nilai religius. Kekecewaan kami murni bukan karena provokasi pihak manapun,” katanya.

Pihaknya juga menyoroti Abdul Gofur yang tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (Sidak) setelah pernytaannya viral di media sosial.

“Hal tersebut memang bagus, tapi kenapa dilakukan baru sekarang, ketika ada problemtika personal bukan dilakukan sejak dia menjabat. Kami berharap penutupan THM terus dilakukan oleh pihak terkait,” jelasnya.

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Page 1 of 2
12Next
Tags: Abdul GofurGamsutklarifikasisanksi tegas
Previous Post

Beasiswa Pemerintah Cina, Pendaftaran Dibuka Desember–April Simak Prosesnya

Next Post

Honda Banten Soroti Kebiasaan Buruk Bikers, Sering Hilang Fokus hingga Akhirnya……..

Related Posts

Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)
Daerah

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22
Suasana Peluncuran ZMart dan Z-Auto oleh Baznas Cilegon di halaman Setda Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Mau Dapat Bantuan ZMart dan Z-Auto adri Baznas Cilegon? Cek Kriteria Calon Penerima di Sini

10 Februari 2026 | 20:56
Truk tambang melewati Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, belum lama ini. Mereka masih banyak yang melanggar aturan jam operasional (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Jangan Cuma Administrasi! Warga Kramatwatu Desak Aturan Jam Operasional Truk Tambang Diterapkan dengan Benar

10 Februari 2026 | 20:30
Pejabat dari Pemerintah Kecamatan Binuang foto bersama di lokasi Binuang Waterpark di Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa 10 februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Tinjau Binuang Waterpark, Camat Dorong Perbaikan PJU dan Pelebaran Jalan

10 Februari 2026 | 20:30
Polres Cilegon berhaisl ringkus pelaku pembunuhan di Ciwandan yang sempat viral. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Polres Cilegon Ringkus Pelaku Pembunuhan di Ciwandan yang Sempat Viral, Pelaku Masih di Bawah Umur

10 Februari 2026 | 20:15
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang Kuratu Akyun (dua dari kanan) menggendong bayi yang dibuang di Desa Pedaleman, kecamatan Tanara, Selasa 10 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Sorotan Komnas PA di Kasus Pembuangan Bayi di Tanara, Aparat Ayo Segera Tindak!

10 Februari 2026 | 20:00
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta, Macan Putih Lagi Ganas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadhan 2026, Ratusan Siswa SMP-SMK Karya Pembangunan Ikuti Ziarah Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maman Mauludin 2 Bulan Dikabarkan Tak Masuk Kerja, Kabag Adpem Kota Cilegon Tak Berkomentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persis Solo FC Vs Madura United FC, Laskar Sambernyawa Bertekad Jaga Rekor di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Resolusi Pendidikan Tahun 2026 Diluncurkan: Dindikbud Realisasikan Kota Serang Cerdas, Berbudi dan Peduli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tertibkan Peminta Sumbangan Masjid di Tengah Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22
Suasana Peluncuran ZMart dan Z-Auto oleh Baznas Cilegon di halaman Setda Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Mau Dapat Bantuan ZMart dan Z-Auto adri Baznas Cilegon? Cek Kriteria Calon Penerima di Sini

10 Februari 2026 | 20:56
Truk tambang melewati Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, belum lama ini. Mereka masih banyak yang melanggar aturan jam operasional (Dokumentasi Bantenraya.com)

Jangan Cuma Administrasi! Warga Kramatwatu Desak Aturan Jam Operasional Truk Tambang Diterapkan dengan Benar

10 Februari 2026 | 20:30
Pejabat dari Pemerintah Kecamatan Binuang foto bersama di lokasi Binuang Waterpark di Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa 10 februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tinjau Binuang Waterpark, Camat Dorong Perbaikan PJU dan Pelebaran Jalan

10 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda