Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

Terkait Balita asal Pontang yang Meninggal Dunia

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
9 September 2025 | 15:37
RS Hermina

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas didampingi anggota DPRD Kabupaten Serang Euis Herawati berbicang dengan pegawai RS Hermina Ciruas, Sabtu 6 September 2025. (Tanjung/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Pihak Rumah Sakit atau RS Hermina Ciruas angkat bicara terkait meninggalnya Umar Ayyasy (3) asal Desa Singarajan, Kecamatan Pontong yang viral di media sosial karena disebut ditolak pihak rumah sakit.

Selain itu pihak RS Hermina juga memastikan telah memberikan pelayanan sesaui dengan prosedur yang berlaku.

Wakil Direktur RS Hermina Ciruas Anita Kusuma Dewi mengaku sudah berkunjung ke kediaman almarhum Umar untuk takziyah dan menyampaikan duka cita.

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

“Kami sudah ke rumah duka sekaligus ber takziyah,” ujar Dewi kepada media, Minggu 7 September 2025.

Pihak rumah sakit menyampaikan permintaan maaf jika ada pelayanan yang dinilai keluarga pasien kurang dan siap untuk evaluasi jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki.

BacaJuga

Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43

Baik oleh pemerintah maupun dari pihak manapun dari pihak lain. “Kami siap untuk dievaluasi untuk pelayanan terbaik buat masyarakat Serang dan sekitarnya,” katanya.

Kronologi Kasus Umar Versi RS Hermina

Adapun terkait kejadian yang dialami Umar, Anita menceritakan, pasien pertama kali datang ke RS Hermina Ciruas pada 26 Agustus 2025 dengan keluhan penyakit infeksi paru-paru, diare, gangguan tumbuh kembang dengan status gizi buruk.

Namun setelah dilakukan perawatan di rumah sakit dari 26 Agustus sampai 1 September, untuk infeksi akutnya sudah tertangani dan sudah sembuh, sehingga pasien diperbolehkan untuk pulang.

Sedangkan untuk penyakit gizi buruknya diperlukan tahapan lebih lanjut karena tidak langsung sembuh jangka waktu sehari dua hari.

“Karena infeksi akutnya sudah tertangani pihak dokter menganjurkan untuk memasang selang NGT (nasogatric tube) supaya nutrisi, makanan, dan obat bisa masuk lewat NGT, maka selang NGT tetap terpasang untuk proses pengobatan gizi buruknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anita menuturkan, perawat dan dokter juga telah mengedukasi orangtunya terkait dengan pemberian nutrisi, makanan, dan obat kepada pasien. “Kami tidak dalam posisi membela diri tapi kami ingin menjelaskan hal yang terjadi sesuai fakta,” tuturnya.

Kemudian, pada tanggal 2 Setember 2025 sekitar pukul 21.50 WIB, pasien dengan diantar bidan dan orang tuanya datang lagi ke RS Hermina dengan keluhan demam, oleh tim medis langsung dilayani dengan memberikan obat lewat dubur dan mengganti selang NGT dengan yang baru karena bergeser.

“Kondisi pasien memang saturasinya bagus, saat itu kami jelaskan ke bidan dan keluarganya kalau kondisi ruangan dan IGD penuh, maka kami anjurkan untuk menunggu di IGD sambil pasien kami evaluasi dan observasi,” ungkapnya.

“Tapi pihak keluarga sendiri yang ingin langsung dibawa ke RSUD Banten. Jadi intinya kami tidak pernah menolak pasien BPJS,” paparnya.

RS Hermina sendiri hanya memiliki 245 tempat tidur dan berdasarkan catatan rekam medis dalam sehari pasien yang datang antara 50 sampai 60 orang.

Namun pasien yang keluar setelah menjalani perawatan tidak berbarengan tergantung jenis penyakit dan lamanya perawatan dan beberapa bulan terakhir tempat tidur selalu penuh.

“Prinsipnya kami akan terus menjaga mutu pelayanan kami, kita ada program service excellence, dimana dari manajemen memantau langsung petugas agar memberikan layanan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, pada Sabtu 6 September 2025, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Hermina Ciruas setelah meninggalnya Umar Ayyasy ramai di media sosial.

Akan tetapi, saat sidak itu manajemen RS Hermina Ciruas sedang tidak ada ditempat sehingga tidak ketemu.

“Manajemennya lagi tidak ada di tempat, tapi segera mungkin kita minta ketemu untuk meminta klarifikasi terkait kronologisnya,” kata Najib.***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: balita meninggalCiruaspenolakan pasien BPJSPontangRS Hermina

Related Posts

Audiensi
Daerah

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
Wawan Gunawan
Daerah

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
roti
Daerah

Usaha Roti Unyil Yayan Supyan Raup Omzet Rp42 Juta Perbulan, Tahun Ini Produksi Anjlok

10 September 2025 | 15:59
Maulid Nabi Muhammad SAW
Daerah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Budi Rustandi Ajak Ulama Jaga Kondusivitas Kota Serang

10 September 2025 | 15:43
Bupati Zakiyah
Daerah

Sidak Puskesmas Bojonegara, Bupati Serang Zakiyah Tanyakan Pelayanan ke Pasien

10 September 2025 | 15:32
Budi Rustandi
Daerah

Lolos ke Semifinal OSN Tingkat Nasional, Budi Rustandi Support 4 Pelajar SMP Kota Serang Raih Juara

10 September 2025 | 15:20
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04

Recent News

Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Wawan Gunawan

Dana Rehab Musala jadi Permohonan Terbanyak yang Diterima Baznas Lebak

10 September 2025 | 16:47
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda