BANTENRAYA.COM– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mencatat ribuan perusahaan di Banten masih masuk dalam kategori merah dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).
Salah satu penyebab utamanya adalah belum optimalnya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan. Ia menjelaskan bahwa, perusahaan-perusahaan yang mendapat predikat merah umumnya belum memenuhi standar pengelolaan limbah.
Padahal, kata dia, air limbah seharusnya tidak boleh langsung dibuang ke sungai.
“Limbah itu harus dimanfaatkan, misalnya untuk penyiraman tanaman atau jalan. Mutu airnya juga harus bagus, tidak boleh sembarangan dibuang ke sungai,” ujar Wawan kepada wartawan, Minggu, (29/6/2025).
Menurut Wawan, kapasitas sungai di Banten sudah tidak mampu lagi menampung pembuangan limbah dalam jumlah besar.
Ia sangat menyayangkan masih ada perusahaan-perusahaan yang berpegang pada izin lama yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota, yang memperbolehkan pembuangan limbah ke sungai. Wawan menilai, izin semacam ini seharusnya sudah tidak berlaku.
“Kalau mau dicabut, itu harus ada surat edaran dari Pak Gubernur, jadi yang dikeluarkan oleh kabupaten dan kota bisa dinyatakan tidak berlaku lagi,” jelasnya.
Baca Juga: GRATIS! Link Download Logo HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Lengkap dengan Tema dan Maknanya
Wawan menyebutkan, DLHK Provinsi Banten sendiri telah menerbitkan sekitar 450 izin lingkungan untuk perusahaan yang ada di Banten.
Namun, jumlah total perusahaan yang beroperasi di wilayah Banten, termasuk yang mendapat izin dari pemerintah kabupaten dan kota, saat ini totalnya mencapai ribuan.
“Kalau dari kabupaten/kota lebih banyak lagi. Ribuan itu jumlahnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Kolaborasi Bareng Polres dan PMI, Puluhan Driver Maxim di Cilegon Tes Kesehatan Gratis
Wawan mengakui, masih banyak perusahaan yang belum memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki pengelolaan limbahnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak dapat serta merta memberikan sanksi berat secara langsung. Melainkan dengan proses pembinaan kepada para perusahaan yang nakal tersebut.
“Mereka yang masuk kategori merah ini kita bina. Kita cari tahu kendalanya di mana. Dan mudah-mudahan bisa berubah dari merah menjadi biru,” kata Wawan.
Lebih lanjut Wawan menerangkan, meski begitu, sanksi tegas tetap akan diberikan bagi perusahaan- perusahaan yang membandel.
Ia menjelaskan bahwa, perusahaan diberi waktu hingga enam bulan untuk memperbaiki IPAL mereka. Bila tak ada perbaikan, sanksi dapat dijatuhkan secara bertahap hingga pencabutan izin operasional.
“Kalau sudah tiga kali dikasih sanksi tapi tidak ada pemenuhan, ya sudah, saya rekomendasikan ke Dinas PTSP untuk dicabut izinnya,” tegasnya.
Meski begitu, Wawan mengungkapkan, sejauh ini belum ada perusahaan yang sampai dicabut izinnya.
Baca Juga: Surganya Para Pemancing, Perputaran Uang Wisata Mancing di Pulau Tunda Rp120 Juta Perpekan
Menurut Wawan, umumnya perusahaan masih mau bekerja sama dan memperbaiki pengelolaan limbahnya demi mempertahankan izin operasi.
“Alhamdulillah sejauh ini mereka masih mau memperbaiki. Karena mereka juga takut kalau sampai izinnya dicabut. Susah juga nanti kalau sudah tidak punya izin,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh perusahaan di Provinsi Banten agar bisa berkolaborasi bersama seluruh pihak untuk membangun sebuah kesadaran kolektif bahwasannya lingkungan harus tetap dijaga dan keberlangsungan kehidupan masyarakat sekitar bisa lebih baik.
Menurut Andra, saat ini tantangan lingkungan yang harus mendapat perhatian bersama berkaitan dengan isu perubahan iklim dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: 20 Ide Nama Bayi Laki-laki yang Lahir Bulan Juli, Islami Bermakna Tampan Rupawan dan Berhati Mulia
Oleh karena itu, untuk menciptakan iklim lingkungan yang sehat dan hijau, dibutuhkan kolaborasi semua pihak.
“Industri bisa berjalan dengan baik, masyarakat terlindungi, dan alam tetap lestari. Sehingga Provinsi Banten semakin hijau dan masyarakatnya mendapatkan kualitas udara yang baik termasuk sungainya,” kata Andra.***