BANTENRAYA.COM– Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah memilih jalur media sosial sebagai salah satu cara cepat menerima keluhan masyarakat.
Ia membuka kanal aduan langsung melalui akun pribadinya, yang bisa diakses publik tanpa birokrasi panjang.
Hal itu ia sampaikan saat meninjau pelayanan pajak di kantor Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, media sosial bisa menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari praktik pungutan liar, jalan rusak, hingga pelayanan publik yang buruk.
“Silakan lapor langsung di medsos saya, apapun masalahnya. Mau itu soal pungli, pelayanan tidak prima, sampai soal jalan rusak,” ujar Dimyati.
Ia mengaku sudah banyak menerima keluhan warga lewat media sosial pribadinya, terutama terkait layanan pemerintahan yang dinilai masih belum maksimal. Setiap pesan, katanya, akan ditindaklanjuti.
“Saya cek satu per satu. Kalau aduannya jelas dan datanya lengkap, pasti langsung saya teruskan ke dinas terkait,” katanya.
Bagi Dimyati, keterbukaan pemerintah terhadap aduan masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab utama sebagai pelayan publik.
Ia menegaskan, dirinya bersama Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menjadikan kritik dan keluhan sebagai dasar perbaikan.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Jalin Kerja Sama dengan UI untuk Penanganan Sampah Berkelanjutan
“Pemerintah sekarang tidak boleh anti kritik. Justru harus hadir ketika rakyat mengadu,” ucapnya.***

















