BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten laksanakan Jambore Santri di Cileles, Kabupaten Lebak, bersama 500 santri.
Jambore Santri yang digelar oleh KPU Provinsi Banten dilaksanakan pada 13-15 November 2024
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan membuka kegiatan ini dengan menyampaikan beberapa hal kepada seluruh peserta Jambore Santri.
Baca Juga: 44 Nakes Puskesmas Dibekali oleh RSUD Kabupaten Tangerang soal Pencegahan Bencana Hidrometeorologi
Pertama, Ketua mengapresiasi kegiatan Jambore Santri ini karena melibatkan pemilih pemula, dan pemilih muda yang jumlahnya dalam DPT sangat signifikan.
Kedua, Ketua KPU Provinsi Banten juga menyinggung momentum hari pahlawan, dimana Santri punya nilai historis dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat terutama untuk pemilih pemula dengan segmen santri.
Baca Juga: 4 Wakil Indonesia Berjuang Rebut Tiket Final Kumamoto Masters 2024
Sebagai kelompok keagamaan yang mempunyai tradisi keilmuan kuat, agar turut berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Banten.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, yaitu Mohamad Ihsan, Aas Satibi, Agus Muslim dan sekretariat KPU Provinsi Banten.
Anggota KPU Provinsi Banten, M Agus Muslim menyampaikan beberapa ulasan mengenai motivasi untuk terus belajar dan berkontribusi untuk kemajuan demokrasi di Banten.
Baca Juga: Serentak, Polres Serang dan Polsek Tebar 200 Ribu Benih Ikan, 3 Bulan Sudah Bisa Dipanen
Selain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Jambore ini juga bertujuan untuk membangun suasana yang kondusif.
Diiringi dengan sesi doa bersama, istighosah, dan bermunajat kepada Tuhan Yang Maha Esa agar momentum sirkulasi elite di Banten melalui Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada 27 November 2024 lancar dan melahirkan pemimpin yang amanah.
Rangkaian agenda Jambore Santri ini juga mengajak ulama, kiyai dan tokoh agama untuk menjadi pemersatu masyarakat agar tidak mengindahkan praktek politik uang, politisasi SARA dan penyebaran hoax pada Pilkada mendatang.***















