BANTENRAYA.COM – Perangkat Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak mogok kerja.
Aksi mogok kerja dilakukan Perangkat Desa Margajaya sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa (Kades) Margajaya yang diketahui menggunakan narkoba.
Akibatnya, pelayanan terhadap warga menjadi terganggu hinga berujung pada aksi mogok kerja Perangkat Desa Margajaya.
Baca Juga: Kopi Robusta Dadaman Ciomas Tembus Kafe-Kafe Besar di Kota Besar serta Kalimantan
Untuk sementara waktu, pihak Kecamatan Cimarga mengerahkan sejumlah pegawainya untuk ‘ngantor’ danembuka pelayanan bagi masyarakat Desa Margajaya.
“Kami menugaskan beberapa pegawai Kecamatan Cimarga untuk memberikan pelayanan di Kantor Desa Margajaya,” kata Plt Camat Cimarga, Edi Moedjiarto saat ditemui Bantenraya.com, Jumat, 15 November 2024.
Edi mengungkapkan, pelayanan Desa Margajaya sudah terganggu sejak Senin, 11 November 2024 kemarin.
Saat itu, kantor desa disegel warga dan Perangkat Desa Margajaya tak ada satupun yang hadir.
Kemudian pihak Kecamatan Cimarga membuka segel tersebut setelah mendapatkan masukan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak.
“Setelahnya, pihak kecamatan menghubungi para prades untuk hadir di kantor. Nah mereka hadir, tapi hanya sebagian. Di siang harinya, kami kemudian melakukan pembinaan ke para prades,” ucapnya.
Baca Juga: Dianggap Bisa Maju Pandeglang, Tim Paslon 01 Beralih Dukungan ke 02 di Pilkada Pandeglang
Edi juga menegaskan, di samping segala persoalan yang saat ini tengah terjadi, dirinya meminta ke para perangkat untuk tetap hadir memberikan pelayanan ke masyarakat meski para prades tetap pada komitmennya untuk mengundurkan diri.
“Nah kembali lagi untuk para perangkat apakah mereka betul-betul mengundurkan diri ya mungkin nanti tiga hari mereka berturut-turut tidak masuk ya kami memberikan teguran lisan,” tandasnya. ***















