BANTENRAYA.COM – Bawaslu Kabupaten Pandeglang ikut mengawasi kampanye Pasangan Calon (Paslon) Pilkada tahun 2024 di media sosial.
Pengawasan dilakukan Bawaslu Kabupaten Pandeglang untuk mencegah terjadinya kampanye hitam atau black campaign, ujaran kebencian, berita hoaks, hingga politik sara.
Koordinator Divisi Hukum Sengketa Bawaslu Kabupaten Pandeglang Iman Ruhmawan mengatakan, tahapan kampanye paslon pilkada di medsos selalu mendapat pengawasan.
“Semua kegiatan paslon di akun medsosnya masing-masing selalu kita awasi,” kata Iman, ditemui usai acara ngopi cacahan media pengawasan pilkada, Kamis 10 Oktober 2024.
Untuk mengawasi akun medsos paslon pilkada 2024, kata Iman, Bawaslu sudah membentuk tim pengawasan siber, baik medsos resmi paslon, maupun perorangan yang mengatasnamakan paslon.
“Semua akun medsos paslon diawasi tim siber. Kita pastikan semua akun medsos paslon kita pantau dan awasi,” ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Bencana, Al Muktabar Minta Warga Banten Peka Baca Tanda-tanda Alam
Sejauh ini, kata Iman, pihaknya belum menemukan adanya kampanye hitam yang diutarakan oleh akun medsos Paslon Pilkada.
Sebab, dalam melakukan pemantauan, Bawaslu juga bekerjasama dengan Gakkumdu. “Sejauh ini belum ada. Tapi terus kita awasi,” tegasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin menuturkan, 4 paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada 2024, harus melaporkan akun medsos yang digunakan untuk kampanye.
Baca Juga: Urai Kemacetan di Simpang Tol Cilegon Timur, Jadi Perhatian Calon Walikota Cilegon Isro Mi’raj
Setiap paslon dibatasi sebanyak 20 akun, baik akun Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, dan YouTube.
Pelaporan akun medsos dilakukan supaya Bawaslu dapat mengawasi aktivitas kampanye para Paslon secara digital.
“Paslon kan mengajukan akun medsos untuk kampanye. Jadi kita sudah punya tim siber untuk pengawasan kampanye melalui medsos,” tuturnya. ***










