BANTENRAYA.COM – Total sebanyak 2.227 tenaga non ASN yakni honorer di Kota Cilegon berkesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Di mana, para honorer tersebut bisa ikut seleksi yang diadakan Badan Kepegawaian Negara atau BKN RI.
Untuk jadwal seleksi sendiri akan dibuka pendaftaran pada 1 sampai 20 Oktober 2024, seleksi administrasi pada 1 sampai 29 Oktober 2024, serta tahap seleksi pada 2-19 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto menjelaskan, adanya seleksi tersebut berdasarkan dengan arahan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional di Bulan Oktober 2024, Hari Keuangan Nasional Tanggal Berapa?
Di mana, sudah diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan instansi Pemerintah.
“Dari 300 kuota PPPK yang kami buka tersebut, terdiri dari tenaga guru 69 orang, tenaga kesehatan 43 orang dan tenaga tenaga teknis 186 orang,” katanya, Selasa 1 Oktober 2024.
Joko menyatakan, untuk rincian sendiri para pegawai non ASN bisa melihat melalui surat pengumuman resmi yang diedarkan melalui portal dan media sosial resmi milik Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.
“Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN BKN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara) dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik,” jelas Joko.
Dengan adanya seleksi tersebut, papar Joko, diharapkan jumlah tenaga non-ASN dapat berkurang.
“Karena ke depan kan tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN di pemerintahan,” pungkasnya.***


















