Jumat, 26 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Belum Ada Sepekan Dilantik, Anggota DPRD Kota Serang Kembali Disemprot Unsur Pimpinan Gegara Ini

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
6 September 2024 | 19:48
Belum Ada Sepekan Dilantik, Anggota DPRD Kota Serang Kembali Disemprot Unsur Pimpinan Gegara Ini

Beberapa anggota DPRD Kota Serang tidak memakai pakaian dinas harian atau PDH saat rapat paripurna DPRD Kota Serang, Jumat 6 September 2024 siang. Imbasnya pimpinan DPRD Kota Serang sementara menegur mereka, karena dianggap tidak sesuai tata tertib DPRD Kota Serang. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Serang Sementara Roni Alfanto menegur beberapa anggotanya yang tidak memakai pakaian dinas harian atau PDH.

Pakaian dinas harian wajib dipakai oleh setiap anggota DPRD Kota Serang, terlebih saat mengikuti rapat paripurna.

Teguran lisan Roni Alfanto pada beberapa anggota DPRD Kota Serang ini terungkap saat rapat paripurna DPRD Kota Serang, Jumat 6 September 2024 siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Rapat paripurna sendiri tentang pembentukan panitia khusus tata tertib DPRD Kota Serang 2024-2029.

Teguran lisan pimpinan DPRD Kota Serang kepada anggotanya ini kali kedua. Sebelumnya Ketua DPRD Kota Serang Sementara Muji Rohman menegur seorang anggota DPRD Kota Serang yang kedapatan merokok saat paripurna sedang berlangsung, 5 September 2024.

Baca Juga: Roadshow Bus KPK, Ajak Semua Pihak Tanamkan Nilai Antikorupsi

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Serang Sementara Roni Alfanto, didampingi Ketua DPRD Kota Serang Sementara Muji Rohman, dan anggota DPRD Kota Serang.

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat bersama beberapa pejabat Pemkot Serang pun menghadiri rapat paripurna.

Pantauan Bantenraya.com di lokasi, Roni Alfanto menegur beberapa anggotanya yang tidak memakai PDH saat paripurna diskor, lantaran tengah membahas susunan struktur panitia khusus tata tertib DPRD Kota Serang.

Ada sekitar lima anggota DPRD Kota Serang Banten yang memakai baju warna merah, kuning, putih keabu-abuan, dan batik.

“Anggota dewan yang terhormat, untuk rapat paripurna selanjutnya saya mengingatkan untuk memakai PDH. Karena ini sedang mengikuti rapat paripurna,” ujar Roni, melalui mikrofonnya.

Baca Juga: PPN Karangantu Gelar Diseminasi Kesyahbandaran, Sosialisasi Sanitasi Kapal

Ia menjelaskan, anggota DPRD Kota Serang wajib memakai PDH saat mengikuti rapat paripurna, karena itu bagian dari mematuhi tata tertib DPRD Kota Serang.

“Iya tadi saya mengingatkan bahwa anggota DPRD itu harus sesuai dengan tata tertib. Berpakaian sesuai dengan kegiatan paripurna. Kalau paripurna kan sudah ada bajunya seperti apa sesuai dengan yang sudah disiapkan,” ujar Roni, kepada Banten Raya.

Ia mengaku pihaknya tidak mengetahui secara detail sehingga para anggota DPRD Kota Serang ini tidak memakai PDH saat mengikuti rapat paripurna.

BACAJUGA:

Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28
Rekomendasi hotel dan vila

4 Rekomendasi Hotel dan Villa di Anyer Budget Rp 500 Ribu Nikmati Libur Nataru 2026

25 Desember 2025 | 20:22

“Cuma permasalahannya mungkin bajunya belum jadi, atau memang belum pernah diingatkan, makanya kita ingatkan. Karena anggota baru juga belum pernah baca tartib.
Mungkin ya. Karena kan memang baru dilantik kemarin. Baru satu hari,” ucap dia.

Roni menduga beberapa anggota DPRD Kota Serang yang tidak memakai PDH, karena belum membaca tata tertib DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Miris! 4 Remaja Diduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang, Semua Masih di Bawah Umur

“Saya nggak tahu kan tadi nggak dijawab. Yang penting saya ingatkan dan mereka oke. Mereka akan menyesuaikan dengan tata tertib. Karena baru dilantik mungkin belum mendapatkan tatib. Apalagi tatibnya lagi dirubah. Ada perubahan,” tuturnya.

Ia menegaskan, peringatan secara lisan kepada beberapa anggota DPRD Kota Serang yang tidak memakai PDH, bukan pada saat rapat paripurna, melainkan saat diskor.

“Makanya kita ingatkan dengan halus. Bukan dalam rapat paripurna. Setelah rapat paripurna ditutup lagi diskor saya ingatkan dengan halus,” tegas Roni.

Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, pembahasan tata tertib DPRD Kota Serang akan dibahas dan dimasukkan beberapa hal salah satunya tentang cara berpakaian untuk menghadiri rapat paripurna.

“Terus rapat-rapat. Atau misalkan menghadiri ulang tahun. Itu saya kira juga nanti kita akan dibahas dibahasan tatib anggota DPRD 2024-2029,” kata Nuri, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Promo Gebyar Saletember, Honda Tawarkan Diskon Hingga Rp11 Juta dan Potongan Cicilan

Menurut dia, beberapa anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 masih dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Serang sementara, sehingga imbauan itu belum sampai.

“Dan ini baru dilantik tanggal 3 September kemarin itu pas pembahasan in syaa Allah sudah mulai teman-teman anggota dewan yang terhormat sudah siap semua,” kata dia.

Nuri mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail alasan beberapa anggota DPRD Kota Serang tidak memakai PDH saat paripurna.

“Saya nggak tahu soal bajunya kan kita nanti kasih bajunya yang PDH itu yang jas acara-acara itu. Kalau untuk paripurna biasanya menggunakan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam tata tertib DPRD Kota Serang akan mengatur secara komperhensif. Mulai dari kode etik berpakaian paripurna, paripurna dengan metode hibrid, kode etik merokok di ruang paripurna, tingkat kehadiran, dan disiplin waktu saat paripurna.

Baca Juga: Sudah Belasan Kali Maling Motor, Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata

“Nanti ditatib akan detail akan diatur secara komprehensif,” tandasnya.***

Tags: DPRD Kota SerangPDHtegur
Previous Post

Roadshow Bus KPK, Ajak Semua Pihak Tanamkan Nilai Antikorupsi

Next Post

100 Desa di Kabupaten Serang Diimbau Sosialisasikan Aplikasi Perpustakaan Digital

Related Posts

Pantai Sawarna
Daerah

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Daerah

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon
Daerah

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28
Rekomendasi hotel dan vila
Daerah

4 Rekomendasi Hotel dan Villa di Anyer Budget Rp 500 Ribu Nikmati Libur Nataru 2026

25 Desember 2025 | 20:22
Arus kendaraan Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Sepekan Libur Nataru, Pelabuhan Ciwandan Dipadati 12 Ribu Kendaraan

25 Desember 2025 | 19:01
Edukasi decluttering yang digagas oleh PT AHM guna meningkatkan kepedulian kepada anak muda terkait lingkungan. (Dok/AHM)
Daerah

AHM Ajak 1.621 Anak Muda Jaga Lingkungan dengan Edukasi Decluttering

25 Desember 2025 | 17:43
Load More

Popular

  • Cilegon

    Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spoiler Dynamite Kiss Episode 14: Ending Drakor Jang Ki Young dan Ahn Eun Jin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Dynamite Kiss Episode 14 Sub Indo: Ji Hyeok Alami Kecelakaan, Da Rim Khawatir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi kerukunan antar umat beragama di Banten. (PixabayGahsoon)

Peran Pemikiran Ibnu Rusyd dalam Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Banten

25 Desember 2025 | 21:37
Pantai Sawarna

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sawarna Landai di Puncak Natal, Balawista Ungkap Penyebabnya

25 Desember 2025 | 21:07
Lebih dari 355 ribu orang tercatat menyeberang dari Jawa ke Sumatera

355 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera, Arus Penyeberangan Nataru Naik 3,3 Perse

25 Desember 2025 | 20:48
Pengusaha Asal Cilegon

Pengusaha Asal Cilegon Wakafkan Tanah 4.000 Meter, Dibangun Buat Pesantren

25 Desember 2025 | 20:28

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda