Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Belum Ada Sepekan Dilantik, Anggota DPRD Kota Serang Kembali Disemprot Unsur Pimpinan Gegara Ini

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
6 September 2024 | 19:48
Belum Ada Sepekan Dilantik, Anggota DPRD Kota Serang Kembali Disemprot Unsur Pimpinan Gegara Ini

Beberapa anggota DPRD Kota Serang tidak memakai pakaian dinas harian atau PDH saat rapat paripurna DPRD Kota Serang, Jumat 6 September 2024 siang. Imbasnya pimpinan DPRD Kota Serang sementara menegur mereka, karena dianggap tidak sesuai tata tertib DPRD Kota Serang. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Serang Sementara Roni Alfanto menegur beberapa anggotanya yang tidak memakai pakaian dinas harian atau PDH.

Pakaian dinas harian wajib dipakai oleh setiap anggota DPRD Kota Serang, terlebih saat mengikuti rapat paripurna.

Teguran lisan Roni Alfanto pada beberapa anggota DPRD Kota Serang ini terungkap saat rapat paripurna DPRD Kota Serang, Jumat 6 September 2024 siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Rapat paripurna sendiri tentang pembentukan panitia khusus tata tertib DPRD Kota Serang 2024-2029.

Teguran lisan pimpinan DPRD Kota Serang kepada anggotanya ini kali kedua. Sebelumnya Ketua DPRD Kota Serang Sementara Muji Rohman menegur seorang anggota DPRD Kota Serang yang kedapatan merokok saat paripurna sedang berlangsung, 5 September 2024.

Baca Juga: Roadshow Bus KPK, Ajak Semua Pihak Tanamkan Nilai Antikorupsi

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Serang Sementara Roni Alfanto, didampingi Ketua DPRD Kota Serang Sementara Muji Rohman, dan anggota DPRD Kota Serang.

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat bersama beberapa pejabat Pemkot Serang pun menghadiri rapat paripurna.

Pantauan Bantenraya.com di lokasi, Roni Alfanto menegur beberapa anggotanya yang tidak memakai PDH saat paripurna diskor, lantaran tengah membahas susunan struktur panitia khusus tata tertib DPRD Kota Serang.

Ada sekitar lima anggota DPRD Kota Serang Banten yang memakai baju warna merah, kuning, putih keabu-abuan, dan batik.

“Anggota dewan yang terhormat, untuk rapat paripurna selanjutnya saya mengingatkan untuk memakai PDH. Karena ini sedang mengikuti rapat paripurna,” ujar Roni, melalui mikrofonnya.

Baca Juga: PPN Karangantu Gelar Diseminasi Kesyahbandaran, Sosialisasi Sanitasi Kapal

Ia menjelaskan, anggota DPRD Kota Serang wajib memakai PDH saat mengikuti rapat paripurna, karena itu bagian dari mematuhi tata tertib DPRD Kota Serang.

“Iya tadi saya mengingatkan bahwa anggota DPRD itu harus sesuai dengan tata tertib. Berpakaian sesuai dengan kegiatan paripurna. Kalau paripurna kan sudah ada bajunya seperti apa sesuai dengan yang sudah disiapkan,” ujar Roni, kepada Banten Raya.

Ia mengaku pihaknya tidak mengetahui secara detail sehingga para anggota DPRD Kota Serang ini tidak memakai PDH saat mengikuti rapat paripurna.

“Cuma permasalahannya mungkin bajunya belum jadi, atau memang belum pernah diingatkan, makanya kita ingatkan. Karena anggota baru juga belum pernah baca tartib.
Mungkin ya. Karena kan memang baru dilantik kemarin. Baru satu hari,” ucap dia.

Roni menduga beberapa anggota DPRD Kota Serang yang tidak memakai PDH, karena belum membaca tata tertib DPRD Kota Serang.

Baca Juga: Miris! 4 Remaja Diduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang, Semua Masih di Bawah Umur

“Saya nggak tahu kan tadi nggak dijawab. Yang penting saya ingatkan dan mereka oke. Mereka akan menyesuaikan dengan tata tertib. Karena baru dilantik mungkin belum mendapatkan tatib. Apalagi tatibnya lagi dirubah. Ada perubahan,” tuturnya.

Ia menegaskan, peringatan secara lisan kepada beberapa anggota DPRD Kota Serang yang tidak memakai PDH, bukan pada saat rapat paripurna, melainkan saat diskor.

“Makanya kita ingatkan dengan halus. Bukan dalam rapat paripurna. Setelah rapat paripurna ditutup lagi diskor saya ingatkan dengan halus,” tegas Roni.

BACAJUGA:

sertifikat higienis dapur MBG

Dapur MBG Belum Punay Sertifikat Higienis, Dinkes Kota Cilegon Akui Tak Ada Anggaran

9 Oktober 2025 | 18:30
DPRD Banten

Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan

9 Oktober 2025 | 17:43
P4GN

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Sosialisasi P4GN oleh DANRIM BCM Foundation

9 Oktober 2025 | 17:09
Pemancingan

Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 16:43

Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, pembahasan tata tertib DPRD Kota Serang akan dibahas dan dimasukkan beberapa hal salah satunya tentang cara berpakaian untuk menghadiri rapat paripurna.

“Terus rapat-rapat. Atau misalkan menghadiri ulang tahun. Itu saya kira juga nanti kita akan dibahas dibahasan tatib anggota DPRD 2024-2029,” kata Nuri, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Promo Gebyar Saletember, Honda Tawarkan Diskon Hingga Rp11 Juta dan Potongan Cicilan

Menurut dia, beberapa anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 masih dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Serang sementara, sehingga imbauan itu belum sampai.

“Dan ini baru dilantik tanggal 3 September kemarin itu pas pembahasan in syaa Allah sudah mulai teman-teman anggota dewan yang terhormat sudah siap semua,” kata dia.

Nuri mengaku pihaknya belum mengetahui secara detail alasan beberapa anggota DPRD Kota Serang tidak memakai PDH saat paripurna.

“Saya nggak tahu soal bajunya kan kita nanti kasih bajunya yang PDH itu yang jas acara-acara itu. Kalau untuk paripurna biasanya menggunakan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam tata tertib DPRD Kota Serang akan mengatur secara komperhensif. Mulai dari kode etik berpakaian paripurna, paripurna dengan metode hibrid, kode etik merokok di ruang paripurna, tingkat kehadiran, dan disiplin waktu saat paripurna.

Baca Juga: Sudah Belasan Kali Maling Motor, Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata

“Nanti ditatib akan detail akan diatur secara komprehensif,” tandasnya.***

Tags: DPRD Kota SerangPDHtegur
Previous Post

Roadshow Bus KPK, Ajak Semua Pihak Tanamkan Nilai Antikorupsi

Next Post

100 Desa di Kabupaten Serang Diimbau Sosialisasikan Aplikasi Perpustakaan Digital

Related Posts

sertifikat higienis dapur MBG
Daerah

Dapur MBG Belum Punay Sertifikat Higienis, Dinkes Kota Cilegon Akui Tak Ada Anggaran

9 Oktober 2025 | 18:30
DPRD Banten
Daerah

Revisi Perda Lingkungan Hidup, DPRD Banten Serius Hadapi Krisis Lingkungan

9 Oktober 2025 | 17:43
P4GN
Daerah

Ketua DPRD Kota Serang Apresiasi Sosialisasi P4GN oleh DANRIM BCM Foundation

9 Oktober 2025 | 17:09
Pemancingan
Daerah

Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 16:43
Pengangguran
Daerah

Pengangguran Masih Tinggi, Muhibbin Minta Disnakertrans Serius Tangani tersebut

9 Oktober 2025 | 16:35
persita tangerang
Daerah

Persita Tangerang Muda Siap Tampil di Elite Pro Academy, U20 Akan Menjamu Persijap Jepara

9 Oktober 2025 | 16:33
Load More
Next Post
100 Desa di Kabupaten Serang Diimbau Sosialisasikan Aplikasi Perpustakaan Digital

100 Desa di Kabupaten Serang Diimbau Sosialisasikan Aplikasi Perpustakaan Digital

Pengurus PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Surat Palsu

Pengurus PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Surat Palsu

Gedung Banyak yang Rusak, Penjabat Walikota Yedi Rahmat Kunjungi SMP Negeri 22 Serang

Gedung Banyak yang Rusak, Penjabat Walikota Yedi Rahmat Kunjungi SMP Negeri 22 Serang

Pelaku UMKM Desa Sumuranja Bakal Pasarkan Makanan Jadul Lebih Masif Lagi

Pelaku UMKM Desa Sumuranja Bakal Pasarkan Makanan Jadul Lebih Masif Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Kabupaten Serang Protes, Minta Tambahan Insentif ke Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

HP Samsung

Pengguna Samsung Wajib Baca! Terapkan 5 Cara Ini Biar HP Kamu Bisa Lebih Aman

9 Oktober 2025 | 18:40
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
sertifikat higienis dapur MBG

Dapur MBG Belum Punay Sertifikat Higienis, Dinkes Kota Cilegon Akui Tak Ada Anggaran

9 Oktober 2025 | 18:30
first lady episode 6

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda