Warning: Undefined array key "jnews-120x86" in /home/u934706058/domains/bantenraya.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114
Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/u934706058/domains/bantenraya.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Warning: Undefined array key "jnews-120x86" in /home/u934706058/domains/bantenraya.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114
Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/u934706058/domains/bantenraya.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Warning: Undefined array key "jnews-120x86" in /home/u934706058/domains/bantenraya.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114
Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/u934706058/domains/bantenraya.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Warning: Undefined array key "jnews-120x86" in /home/u934706058/domains/bantenraya.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114
Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/u934706058/domains/bantenraya.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar belum bisa memberi kepastian kapan akan dilakukan pengisian kursi jabatan pejabat setara eselon II yang saat ini masih kosong.
Pj Gubernur Banten berasalan, kekosongan jabatan itu dinilai tidak mempengaruhi kinerja dari roda pemerintahan yang ada.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat ditemui Bantenraya.com, Senin 19 Agustus 2024.
Baca Juga: Bukan Pakai APBD tapi Pemkot Serang Bisa Rehab 23 RTLH, Pj Walikota Ungkap Rahasianya
Ia menyampaikan, kekosongan jabatan diklaim tidak menghambat jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait pengisian jabatan, Al Muktabar mengatakan bahwa pihaknya melihat kepada analisis beban kerja dari suatu organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong tersebut.
“Terkait itu, berulang-ulang selalu saya sampaikan bahwa kita melihat pada analisis beban kerja organisasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Amunisi Hasbi-Amir Hamzah di Pilkada Lebak 2024 Bertambah, PPP Akui Kredibilitas Sang Bakal Paslon
“Dan sejauh ini tidak ada hambatan dari berjalannya roda pemerintahan, semua masih tetap berjalan dan terbukti dengan beberapa capaian-capaian yang berhasil kita raih,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar mengatakan, dengan kosongnya kursi jabatan yang ada saat ini juga dianggap memengaruhi terhadap efisiensi belanja daerah.
Yang mana, kata dia, dari nilai efisiensi tersebut dapat dialokasikan kepada hal-hal yang krusial bagi masyarakat.
Baca Juga: Pelototi Terus, Pj Gubernur Banten Minta Guru jadi ‘Cepu’ Awasi Kepala Sekolah
“Makanya kita sampaikan kepada bapak ibu dewan di DPRD bahwa kita memerlukan re-organisasi,” tuturnya.
“Dan itu terbukti bahwa dengan adanya analisis beban kerja bisa lebih terpola dan berjalan dengan baik,” tuturnya.
“Karena dengan begitu, nilai efisiensi kita itu per tahunnya bisa lebih dari Rp100 miliar dan itu bisa kita alokasikan ke hal lain, seperti bangun sekolah, bangun jalan desa,” jelasnya.
Baca Juga: Nyopet di Acara Haul Syeh Nawawi Al Bantani, Pria Nekat Divonis 1,5 Tahun Penjara
Al Muktabar mengungkapkan, kekosongan 11 kursi jabatan yang ada saat ini juga diklaim bukan sebagai bentuk pembiaran.
Melainkan, kata dia, melihat kepada kebutuhan organisasi dan analisis beban kerja. Al Muktabar bahkan mengklaim jika dirinya sudah memperhitungkan analisis beban kerja dari tiap-tiap OPD yang ada di Pemprov Banten.
“Bukan pembiaran, tapi tadi melihat kepada kebutuhan organisasi dan analisis beban kerja. Kita sudah pola kan dan sesuaikan beban kerja itu. Jadi ini bukan pembiaran,” ucapnya.
Baca Juga: Nyopet di Acara Haul Syeh Nawawi Al Bantani, Pria Nekat Divonis 1,5 Tahun Penjara
“Dan saya sudah menghitung betul analisis beban kerjanya dan kompetensi yang dimiliki, jadi meskipun diisi dengan seorang Plt (pelaksana tugas) itu tidak akan mungkin kewalahan,” tuturnya.
“Kalau merasa keberatan berarti dia yang tidak sanggup. Karena sejatinya OPD itu kan saling mengisi,” katanya.
“Jadi coba kita lihatnya dari sisi efisiensi, karena dengan adanya efisiensi itu berdampak juga bagi rakyat,” sambungnya.
Baca Juga: Fajar Hadi Prabowo Serap Aspirasi Anak Muda di Cilegon Lewat Merdeka Bicara
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, secara teknis, pihaknya sudah mempersiapkan metode-metode untuk pengisian kursi jabatan kosong tersebut.
Akan tetapi, saat ini Pemprov Banten sedang mengupayakan untuk penyederhanaan organisasi.
Nana menyampaikan, hal tersebut juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Pusat terkait apa yang menjadi komitmen Pemprov Banten dalam penyederhanaan organisasi.
Baca Juga: 4 Perusahaan Galian Tanah di Pandeglang Diduga Nunggak Pajak
“Sebetulnya sejalan dengan draf Undang-Undang ASN yang salah satu turunannya adalah manajemen organisasi, dan itu sejalan dengan apa yang saat ini Pemprov lakukan di mana penyederhanaan organisasi namun kaya fungsi,” sambungnya.
Saat ditanya apakah kekosongan jabatan mempengaruhi karir ASN, Nana mengatakan bahwa hal itu sama sekali tidak berpengaruh.
“Oh tidak berpengaruh, karena itu kan hanya soal waktu aja, karena tetap bergerak. Semua capaian dan kinerja pegawai itu kan tercatat di BKD, jadi tinggal hanya menunggu waktunya aja,” ujarnya. ***