BANTENRAYA.COM – Pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan.
Pasalnya, pengelolaan parkir yang sudah dipihak ketigakan diduga terjadi maladministrasi.
Ketua Persatuan Kendaraan Bermotor atau Prankmor Kabupaten Pandeglang Mustagfirin mengatakan, pengelolaan parkir, baik di kawasan pasar, hingga terminal diduga terjadi penyerobotan mengatasnamakan Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Pandeglang dengan memegang surat tugas ganda.
“Kondisi di lapangan sudah tidak kondusif, karena terjadi maladministrasi dengan adanya pemberian surat tugas pengelolaan parkir kepada koordinator lapangan di setiap kecamatan,” kata Mus, Senin 29 Juli 2024.
Baca Juga: Kapolda Banten Resmi Diganti, Irjen Abdul Karim Jabat Kadiv Propam
Mus meminta, dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan parkir di Pandeglang.
Sebab, persoalan tersebut menimbulkan kekisruhan di lapangan dalam pengelolaan parkir.
“Kami minta Dishub untuk segera menyelesaikan persoalan parkir diinternalnya. Kami berharap Dishub mengambil alih kembali pengelolaan parkir untuk kondusifitas,” harapnya.
Mus menerangkan, saat ini kawasan parkir yang dikelola Prankmor dengan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjalan lancar, diantaranya, untuk wilayah Kecamatan Pandeglang, dan Sub Terminal Anten Pandeglang.
Baca Juga: Instagram Pemain Serendipity Embrace, Drakor yang Dibintangi Kim So Hyun dan Chae Jong Hyeop
“Untuk lokasi parkir wilayah Kecamatan Pandeglang diserahkan kepada saya dengan target PAD Rp 450 juta per tahun, ditambah Rp 90 juta untuk wilayah Sub Terminal Anten, dan setiap bulan setoran parkirnya lancar,” terangnya.
Jika pengelolaan parkir di setiap kecamatan tidak dibenahi, kata Mus, pihaknya akan melaporkan Dishub Kabupaten Pandeglang kepada penegak yang berwajib.
“Kalau tidak segera dibenahi, dan diselesaikan, maka saya akan melaporkan kepada Pengadilan Negeri dengan dugaan maladministrasi,” ujarnya.***