BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terhadap PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau PT ABM.
RUPS PT ABM yang semula diagendakan akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni 2024 lalu, harus tertunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Plh Sekda Banten Virgojanti mengatakan, saat ini Pemprov Banten masih terus mendalami laporan keuangan dari PT ABM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten.
Baca Juga: 13 Ribu Anak di Banten Putus Sekolah di Jenjang SMA, Paling Banyak di Daerah Utara
Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat Provinsi Banten.
Saat ini Inspaktorat masih memerika terkait segala pelaksanaan operasional pada internal PT ABM.
“Terkait itu (RUPSLB-red) kita masih melakukan pendalaman atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten,” ungkapnya.
Baca Juga: Motor Tiba-tiba Mogok di Jalan? Jangan Panik, Honda Care Bisa Jadi Solusi yang Tepat
“Karena kita memang meminta kepada Inspektorat selaku APIP untuk melakukan pendalaman dan audit,” katanya, Kamis 18 Juli 2024.
Virgojanti menyebutkan, pendalaman rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat dilakukan agar menjadi bahan evaluasi bersama terhadap BUMD milik Banten tersebut.
Sehingga, kata dia, pada saat pelaksanaan RUPSLB nanti, segala keputusan dan tindakan yang diambil benar-benar bisa membawa BUMD Banten itu ke arah yang menjadi lebih baik.
Baca Juga: Tarif Tol Serang-Panimbang Disebut Mahal, PT Wika Serpan Ungkap Alasannya
“Karena kita ingin pahami betul terlebih dahulu sebelum kita evaluasi, karena kan kita ingin BUMD kita berjalan sebagaimana mestinya, sesuai tujuan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.
“Karena kalau BUMD ini berjalan baik, lancar, maka dampak yang dihasilkan juga kan baik untuk masyarakat nantinya,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai isu adanya indikasi permainan di dalam internal PT ABM, Virgojanti enggan berkomentar mengenai hal itu. Ia menegaskan jika semuanya akan dievaluasi pada agenda RUPS.
“Lihat nanti saja. Kan nanti kita evaluasi semuanya. InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita agendakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT ABM Saeful Wijaya, mengatakan bahwa, kegiatan RUPS tersebut rencananya akan dilakukan pada akhir bulan Juni 2024 lalu.
Namun, kata dia, setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Provinsi Banten, pihak Inspektorat meminta untuk melakukan ekspose terkait laporan keuangan PT ABM tersebut.
Baca Juga: Tarif Tol Serang-Panimbang Disebut Mahal, PT Wika Serpan Ungkap Alasannya
“Sebenarnya kemarin sudah mau dilakukan (RUPSLB-red), akan tetapi dari pihak Inspektorat meminta untuk ekspose laporan keuangan kita terlebih dahulu,” tuturnya.
“Jadi mungkin akan menunggu ya. Kalau pak Pj Gubernur bilangnya dalam waktu dekat ini, cuma kita menunggu saja,” kata Saeful.
Saeful menerangkan, terkait hasil audit yang dilakukan oleh tim auditor dari Inspektorat tidak jauh berbeda dengan hasil sebelumnya.
Baca Juga: Coklit Lancar, KPU Banten Tergetkan Sudah 100 Persen dengan Lebih Cepat
Ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat juga masih sama kaitannya dengan hasil sebelumnya.
“Secara umum masih sama, ya terkait dengan internal (PT ABM),” ujarnyan
Saeful juga mengatakan, dalam RUPSLB mendatang, pihaknya mengungkapkan akan ada beberapa agenda yang akan dilakukan. Selain daripada memberikan laporan pertanggungjawaban.
“Ada beberapa agenda ya, seperti laporan pertanggungjawaban, perubahan struktur organisasi, karena kan saat ini komisaris kita kosong. Mungkin nanti itu akan kita bahas juga. Selain itu juga ada agenda lainnya,” katanya.
“Untuk agenda lainnya ini kita menyesuaikan dengan pimpinan (Pj Gubernur Banten-red) nanti,” imbuhnya. (mg-rafi) ***