BANTENRAYA.COM – Petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK menemukan bangunan liar di dalam kawasan Ujung Kulon.
Bangunan gubuk liar ini diduga digunakan oleh oknum para pemburu Badak Jawa. Saat ini gubuk terbuat dari bambu itu sudah ditertibkan oleh petugas.
Petugas TNUK tetap waspada dan meminimalkan potensi ancaman dugaan kasus perburuan Badak Jawa yang ada di kawasan TNUK.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak, Perusahaan Penyuplai Tanah Uruk Tol Serpan di Pandeglang Kembali Disegel
“Iya, bangunan itu berada di dalam kawasan TNUK, tapi di pinggir pantai. Kemungkinan bangunan itu digunakan,” kata Ardi Andono, Kepala Balai TNUK Pandeglang, Jumat 12 Juli 2024.
Ardi mengatakan, patroli tersebut rutin dilaksanakan. Selain patroli di daratan, petugas rutin melakukan patroli di kawasan perairan laut.
“Jadi mari kita selalu jaga kelestarian ekosistem laut, karena laut merupakan sumber kehidupan bagi kita semua,” ujarnya.
Baca Juga: Komitmen Tinggi pada Keberlanjutan, bank bjb raih penghargaan Best ESG
Humas Balai TNUK Pandeglang, Andri Firmansyah menuturkan, guna mencegah pemburuan Badak Jawa di Ujung Kulon, Balai TNUK bekerja sama dengan kepolisian, dan TNI meningkatkan pengawasan dengan penggunaan anjing pelacak atau K9.
Penggunaan anjing pelacak ini dalam rangka pengawasan kawasan di Ujung Kulon. Dengan harapan, penggunaan anjing pelacak mencegah perburuan Badak Jawa.
Tak hanya anjing pelacak, Balai TNUK juga telah meningkatkan pengamanan dengan full protection sistem pada area Semenanjung, menggunakan teknologi drone thermal, dan kamera realtime.
Baca Juga: Bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR, Salurkan Dana BSPS
Penggunaan full protection sistem di kawasan Ujung Kulon bekerja sama dengan jajaran Polda Banten dan TNI, sehingga perhitungan jumlah Badak Jawa lebih akurat. ***