BANTENRAYA.COM – Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia atau DPD REI Provinsi Banten mendorong Pemkot Serang untuk segera menerbitkan Peraturan Walikota atau Perwal tentang tagihan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB bertarif nol persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Dengan diterbitkan Perwal tentang tagihan BPHTB bertarif nol persen, maka MBR sudah bisa merasakan kemudahan, sehingga MBR bisa mendapatkan hunian yang layak.
Sebab dari delapan kabupaten kota di Banten, hanya Kota Cilegon yang sudah menerapkan BPHTB bertarif nol persen untuk MBR.
Baca Juga: PPDB SMA SMK Dipelosok Banten Sepi Peminat, Kursi Kosong Bebas Diisi Siswa Baru Tanpa Tes
Perihal dorongan penerbitan Perwal tentang tagihan BPHTB disampaikan Ketua DPD REI Provinsi Banten, Roni usai menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemkot Serang di Hotel Abadi, Kota Serang, Kamis 11 Juli 2024.
Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat beserta beberapa kepala organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Serang pun menghadiri acara tersebut.
Roni H Adali mengaku pihaknya siap mendukung agar BPHTB untuk MBR bisa nol persen.
Baca Juga: Tak Bayar Pajak, Perusahaan Penyuplai Tanah Uruk Tol Serang-Panimbang di Pandeglang Disegel
“Kita support Pak Pj Walikota supaya BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah bisa nol persen,” kata Roni, kepada sejumlah wartawan.
Ia berharap secepatnya Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat untuk segera menerbitkan Perwal, sehingga tagihan pajak BPHTB bertarif nol persen bagi warga perumahan bisa terealisasi pada Agustus 2024 mendatang.
Sebab, dari delapan kabupaten kota yang ada di wilayah Provinsi Banten, hanya Kota Cilegon yang sudah menerapkan BPHTB bertarif nol persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Secepatnya. Kalau bisa seminggu ya seminggu, tapi kan biasanya ada prosesnya. Saya berharap paling tidak bulan Agustus sudah bisa terealisasi 0 persen,” harap dia.
Menurut Roni, dengan diterbitkannya Perwal tagihan BPHTB bertarif nol persen, akan berdampak positif bagi pendapatan asli daerah atau PAD Kota Serang, serta lapangan pekerjaan dengan banyaknya investor yang akan membangun real estat atau perumahan bersubsidi.
“Ini kalau nanti yang akan beli rumah subsidi BPHTB-nya 0 persen. Ini akan memicu pertumbuhan di Kota Serang. Tentu kalau investor masuk, lapangan kerja akan terbuka luas lagi. Ini dampaknya positif bagi Pemkot Serang,” jelas Roni.
Baca Juga: NasDem Beres, PKS Susul Beri Rekomendasi untuk Isro Miraj-Nurrotul Uyun di Pilkada Kota Cilegon
Ia menyebutkan, saat ini para developer di Kota Serang yang bernaung di DPD REI Banten kurang lebih ada sekitar 50 sampai 60 anggota.
Sementara untuk pembangunan perumahan bersubsidi tersebar di wilayah Kota Serang. Mulai dari Kecamatan Kasemen, Kecamatan Cipocok Jaya, hingga di lajur Lingkar Selatan (Kecamatan Serang maupun Kecamatan Taktakan).
“Tersebarlah kalau untuk pengembangnya, yang penting anggota REI ini bisa membantu masyarakat Serang untuk bisa memiliki rumah subsidi,” ungkap dia.***